Kasus Rizieq Shihab

Polisi Klaim Simpan Bukti Dua Senjata Api yang Disita, Milik Laskar Khusus FPI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menepis pernyataan DPP FPI yang menyatakan bahwa para laskar khusus FPI tak memiliki senjata api.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). 

"Dari kejadian ini kami meminta MRS untuk datang dan menjalani pemeriksaan ke Polda Metro Jaya. Jika tidak maka petugas akan melakukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada," ujar Fadil.

Kuasa Habib Rizieq, Aziz Yanuar, usai menemui penyidik Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Kuasa Habib Rizieq, Aziz Yanuar, usai menemui penyidik Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). (Warta Kota/Budi Malau)

Dari para pelaku katanya disita dua senjata api jenis revolver berikut puluhan butir peluru, pedang samurai, celurit dan pisau.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengaku mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum dan tindakan tegas yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

"Kami akan membantu sepenuhnya Polda Metro Jaya untuk menjaga Kamtibmas di Ibukota dan sekitarnya," kata Dudung.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved