Kasus Habib Rizieq
6 Pengikut HRS Ditembak Mati, Kapolda Metro: Mereka Laskar Khusus yang Selama Ini Halangi Penyidikan
Ia memastikan bahwa dua senjata api revolver milik pengikut Habib Rizieq yang berhasil disita bukan rakitan.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Fadil juga mengimbau Habib Rizieq dan pengikutnya tidak menghalangi langkah penyidikan yang dilakukan pihaknya.
"Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan, karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana. Dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas, kami saya dan Pangdam tidak akan ragu melakukan tindakan tegas," katanya.
Seperti diketahui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan bahwa penembakan terhadap 6 orang kelompok pengikut Habib Rizieq Shihab, hingga tewas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari
Terkait dengan rencana atau jadwal pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Anggota melakukan penyelidikan ke sana karena mendapat informasi adanya dugaan pengerahan massa saat pemeriksaan Habib Rizieq 3 hari ini," kata Fadil didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudunf Abdurachman di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) siang.
Saat itulah katanya, petugas mengikuti satu kendaraan yang diduga kelompok pengikut Habib Riziq.
"Namun kendaraan petugas di pepet dan diserang dengan senjata api sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Dari 10 orang kelompok pengikut Habib Rizieq, 6 orang tewas," katanya.
Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengaku mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum dan tindakan tegas yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus ini.
"Kami akan membantu sepenuhnya Polda Metro Jaya untuk menjaga Kamtibmas di Ibukota dan sekitarnya," kata Dudung.(bum)