Pilkada Depok

Warga Depok Tak Perlu Takut Datang ke TPS 9 Desember, Dijamin Aman dari Covid-19, Ini Aturannya

Warga Depok tak perlu takut datang ke TPS 9 Desember 2020, Dijamin Aman dari Covid-19, ini aturannya.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna 

- Pemilih menuju ke TPS dengan pakai masker, membawa alat tulis (pulpen) sendiri dan KTP elektronik/Surat          Keterangan telah melakukan perekaman KTP elektronik/SUKET (tercantum dalam Surat Pemberitahuan               Pemungutan Suara)

- Pemilih dilarang membawa anak-anak saat di TPS

- Pemilih diminta datang sesuai jadwal yang tertera di Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara

- Sebelum masuk TPS, pemilih cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (tersedia di TPS) selama 20 detik

- Di pintu masuk TPS, pemilih menjalani cek suhu tubuh dengan thermo gun oleh Petugas Ketertiban TPS (Pemilih dengan suhu tubuh lebih dari 37,3°C diarahkan menggunakan hak pilihnya di bilik suara khusus)

- Pemilih mengisi formulir kedatangan (Daftar Hadir) dan tanda tangan dengan pulpen sendiri

- Pemilih memakai sarung tangan plastik sekali pakai yang diberikan KPPS

- Pemilih menunggu giliran mendapatkan surat suara dengan duduk di kursi TPS

- Selama menunggu giliran, pemilih wajib menjaga jarak dengan orang lain

- Setelah memasukkan surat suara ke kotak suara, pemilih buang sarung tangan plastik ke tempat sampah di TPS

- Lalu, jari tangan pemilih (sampai mengenai kuku) ditetesi tinta oleh petugas KPPS

- Terakhir, cuci tangan lagi di tempat yang tersedia di TPS sebelum pulang ke rumah.

- Segera tinggalkan TPS, hindari kerumunan!

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved