Kriminalitas
Hampir Setahun, Polisi Belum Juga Rampungkan Kasus Pencabulan Bocah 11 Tahun di Dalam Musala
Hampir Setahun, Polisi Belum Juga Rampungkan Kasus Pencabulan Bocah 11 Tahun di Dalam Musala Bekasi Barat. Berikut Alasannya
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
Sebelum dicabuli, korban katanya dipaksa M menonton video biru.
"Kejadian sudah lama sebenarnya, tapi kita baru tahu Desember 2019. Ceritanya, saya tahu awalnya karena anak saya dapat uang Rp 20.000," kata CB diwawancara, Jumat (4/12/2020).
CB kemudian menanyakan asal muasal uang tersebut kepada AA. Namun, AA berdalih uang itu ditemukannya tergeletak di jalan.
Tak mempercayai pengakuan anaknya, CB lantas meminta agar AA berbicara jujur kepadanya hingga akhirnya AA mengaku.
Baca juga: Keluarga Kru PO Bus Luragung Diintimidasi Sampai Anaknya Trauma, Ngakunya Polisi dari Polsek Gempol
"Saya enggak percaya kalau uang itu nemu, jadi saya tanya lagi ternyata uangnya dikasih sama pelaku," tuturnya.
Lantaran CB mengenal M sebagai tetangganya, ia tak menaruh kecurigaan.
Tidak lama kemudian, ia mendapat informasi dari tetangganya yang melihat AA sempat diajak ke lantai atas musala oleh pelaku berinisial M.
Baca juga: Aksi Premanisme di Kebayoran Lama Kian Meresahkan, Sekali Parkir Digetok Puluhan Ribu Rupiah
"Itu jam satuan, sepi kondisinya, tetangga saya lihat anak saya ke atas musala sama pelaku," ucapnya.
Setelah itu, ia kembali menanyakan anaknya terkait hal yang dilakukan AA bersama M di atas Musala.
Hingga akhirnya ia mengaku bahwa dirinya dipaksa menyaksikan adegan asusila oleh pelaku melalui HP.
"Anak saya awalnya enggak ngaku, dia bilang enggak ngapa-ngapain, cuma saya terus tanya ke dia. Saya tanya disuruh nonton apa, dia bilang film yang telanjang, anak saya ngaku sempet mau turun, tapi ditarik tangannya nggak boleh turun," kata CB.
Baca juga: Waduh, Sidak Holywings Forest Bekasi, Polisi Dapati Seorang Pengunjung Reaktif Covid-19
Selain itu, menurut pengakuan korban, pelaku juga kerap melakukan tindakan asusila dengan cara memegang kemaluannya.
"Dia (korban) ngaku katanya suka dipegang-pegang bagian kemaluannya, saya sempat kepikiran masa si tetangga deket begitu," tuturnya.
CB menemukan benang merah setelah menyadari bahwa anaknya sering mengaku dikasih uang oleh pelaku yang diketahui sering berinteraksi dengan korban.
"Tapi dia memang sering dibagi duit, tiap kali saya tanya dari mana duitnya jawabnya dari pelaku," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, orantua korban telah melaporkan kasus pencabulan itu ke Mapolrestro Bekasi Kota pada 6 Januari 2020 dengan nomor STPL/15/K/I/2020/SPKT/Restro Bks Kota. (abs)