Kasus Habib Rizieq Shihab

Wali Kota Bogor Bima Arya Tak Bisa Pastikan Kebenaran Beredarnya Hasil Swab Habib Rizieq,Ini Katanya

Wali Kota Bogor Bima Arya tak bisa pastikan kebenaran beredarnya hasil swab Habib Rizieq, ini katanya

Penulis: Hironimus Rama |
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Wali Kota Bogor Bima Arya Tak Bisa Pastikan Kebenaran Beredarnya Hasil Swab Habib Rizieq,Ini Katanya. Tampak Wali Kota Bogor Bima Arya saat menanggapi pertanyaan wartawan. 

"Jadi prosesnya jalan terus,” tutur Bima.

MER-C Tak Laporkan Hasil Swab Test Rizieq ke Dinkes

Sementara itu, Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengakui bahwa pihaknya tak melaporkan hasil swab test atau tes usap Rizieq Shihab kepada dinas kesehatan ataupun Satgas Covid-19.

Sebab, berdasarkan aturan, semestinya pihak laboratoriumlah yang wajib melaporkan hasil swab test itu.

"Secara aturan yang (wajib) laporkan itu laboratorium," kata Sarbini kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2020).

Sarbini menegaskan, tim medis MER-C di sini hanya berlaku sebagai dokter pribadi Rizieq.

Lalu, tim medis MER-C bekerja sama dengan salah satu laboratorium untuk menganalisis hasil swab test itu.

Oleh karena itu, MER-C sebagai dokter pribadi Rizieq tak berkewajiban melaporkan hasil tes itu pemerintah. MER-C hanya melaporkan hasil swab test ke Rizieq dan keluarga.

"Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Lab itu yang melaporkan," katanya.

Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama.

Ia juga tak bisa memastikan apakah laboratorium itu memang sudah melaporkan hasil swab test Rizieq ke pemerintah.

"Itu enggak bisa saya sampaikan, tapi labnya kredibellah. Enggak mungkin lab asal-asalan," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani menegaskan, setiap hasil swab test atau tes usap untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah.

Ini termasuk hasil swab test Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya. Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020). (Kompas.com/s Ihsanuddin)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MER-C Akui Tak Laporkan Hasil Swab Test Rizieq ke Dinkes, Ini Alasannya"

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved