Kasus Habib Rizieq Shihab

Wali Kota Bogor Bima Arya Tak Bisa Pastikan Kebenaran Beredarnya Hasil Swab Habib Rizieq,Ini Katanya

Wali Kota Bogor Bima Arya tak bisa pastikan kebenaran beredarnya hasil swab Habib Rizieq, ini katanya

Penulis: Hironimus Rama |
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Wali Kota Bogor Bima Arya Tak Bisa Pastikan Kebenaran Beredarnya Hasil Swab Habib Rizieq,Ini Katanya. Tampak Wali Kota Bogor Bima Arya saat menanggapi pertanyaan wartawan. 

Wali Kota Bogor Bima Arya tak bisa pastikan kebenaran beredarnya hasil swab Habib Rizieq, ini katanya

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Surat keterangan hasil swab test Habib Rizieq Shihab beredar di media sosial.

Surat itu menunjukkan Habib Rizieq Shihab positif terpapar Covid-19.

Namun Walikota Bima Arya mengaku tidak bisa memastikan kebenaran surat tersebut.

“Kami belum terima hasil swab test . Kami cek di All Record TC-19 tidak ada,” kata Bima usai menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).

Surat keterangan hasil swab tes yang tertulis atas nama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19, beredar di media sosial.
Surat keterangan hasil swab tes yang tertulis atas nama pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19, beredar di media sosial. (dokumentasi pribadi via Kompas.com)

Dia menjelaskan semua hasil swab mandiri yang dilakukan di faskes harus dilaporkan ke All Record TC-19 sehingga pemerintah bisa punya data

“Bisa jadi itu tidak benar atau tidak dilaporkan. Jadi kami tidak bisa memastikan, bisa asli bisa tidak,” paparnya.

Meskipun demikian, Satgas Covid-19 sudah mengirim surat ke RS Ummi untuk mendapatkan data hasil swab dan penanganan pasien.

“Yang perlu kami ketahui adalah bagaimana SOP penanganan pasien Covid-19 di RS Ummi, peran dokter penanggung jawab dan protokol yang ada di RS Ummi, serta kronologis pasien HRS di RS Ummi.

"Dari situ kan bisa ketahuan statusnya seperti apa,” papar Bima.

Menurut dia, permintaan data ini tidak melampaui kewenangan karena begitulah koordinasi sehari-hari antara pemkot dan RS.

“Kami tidak pernah mempublikasikan data pasien Covid-19, kecuali walikota sebagai pasien 01. Yang lain tidak, hanya laporan internal saja,” tambahnya.

Terkait rencana pencabutan laporan, Bima mengaku menghormati proses hukum. 

“Sampai saat ini pihak Ummi juga belum memenuhi komitmen yang kemarin disampaikan untuk melaporkan ke Satgas.

"Jadi prosesnya jalan terus,” tutur Bima.

MER-C Tak Laporkan Hasil Swab Test Rizieq ke Dinkes

Sementara itu, Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengakui bahwa pihaknya tak melaporkan hasil swab test atau tes usap Rizieq Shihab kepada dinas kesehatan ataupun Satgas Covid-19.

Sebab, berdasarkan aturan, semestinya pihak laboratoriumlah yang wajib melaporkan hasil swab test itu.

"Secara aturan yang (wajib) laporkan itu laboratorium," kata Sarbini kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2020).

Sarbini menegaskan, tim medis MER-C di sini hanya berlaku sebagai dokter pribadi Rizieq.

Lalu, tim medis MER-C bekerja sama dengan salah satu laboratorium untuk menganalisis hasil swab test itu.

Oleh karena itu, MER-C sebagai dokter pribadi Rizieq tak berkewajiban melaporkan hasil tes itu pemerintah. MER-C hanya melaporkan hasil swab test ke Rizieq dan keluarga.

"Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Lab itu yang melaporkan," katanya.

Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama.

Ia juga tak bisa memastikan apakah laboratorium itu memang sudah melaporkan hasil swab test Rizieq ke pemerintah.

"Itu enggak bisa saya sampaikan, tapi labnya kredibellah. Enggak mungkin lab asal-asalan," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani menegaskan, setiap hasil swab test atau tes usap untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah.

Ini termasuk hasil swab test Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya. Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020). (Kompas.com/s Ihsanuddin)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MER-C Akui Tak Laporkan Hasil Swab Test Rizieq ke Dinkes, Ini Alasannya"

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved