Berita Internasional

PBB Cabut Ganja Dari Daftar Obat Paling Berbahaya dan Narkotika, WHO: Ganja Memiliki Manfaat Medis

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencabut status ganja dari daftar obat paling berbahaya di dunia.

Editor: Suprapto
dailymail
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencabut status ganja dari daftar obat paling berbahaya di dunia. 

Meskipun menghapus ganja dan resin ganja dari daftar Jadwal IV, organisasi itu memilih untuk meninggalkan zat tersebut dalam daftar obat Jadwal I.

Daftar Jadwal I juga mencakup kokain, Fentanyl, morfin, Metadon, opium, dan oksikodon, obat penghilang rasa sakit opiat yang dijual sebagai OxyContin.

Jadwal menimbang utilitas medis obat versus kemungkinan bahaya yang mungkin ditimbulkannya, dan para ahli mengatakan bahwa mengambil ganja dari jadwal yang paling ketat dapat menyebabkan pelonggaran kontrol internasional pada ganja medis.

WHO membuat rekomendasinya ke PBB hampir dua tahun lalu, mengakui bahwa ganja dapat memiliki efek negatif dan menyebabkan ketergantungan.

Meski demikian, ganja tidak membawa risiko kematian yang signifikan, seperti obat lain dalam daftar Jadwal IV, dan telah ditemukan memiliki sejumlah manfaat medis.

Yang tercantum dalam rekomendasi WHO termasuk mengurangi rasa sakit dan mual, meredakan gejala kondisi termasuk anoreksia, epilepsi, dan sklerosis ganda.

Minat ganja untuk penggunaan medis selalu tinggi, dengan jumlah produk yang mengandung turunan ganja berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Cannabidoil atau CBD dapat ditemukan dalam segala hal mulai dari krim wajah hingga suplemen hingga lilin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved