Berita Internasional
PBB Cabut Ganja Dari Daftar Obat Paling Berbahaya dan Narkotika, WHO: Ganja Memiliki Manfaat Medis
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencabut status ganja dari daftar obat paling berbahaya di dunia.
* PBB hapus ganja dari daftar obat paling berbahaya
* Komisi Narkotika PBB lakukan voting diikuti 53 negara
* Rekomendasi WHO minta klasifikasikan ulang obat tersebut
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Komisi Narkotika PBB pada Rabu memutuskan untuk menghapus ganja dan resin ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia.
Kebijakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut diperkirakan akan berdampak pada industri ganja medis secara global.
Badan PBB yang berbasis di Wina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 53 negara anggotanya telah memilih 27-25, dengan satu abstain, untuk mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus ganja dan resin ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika.
Rusia adalah lawan vokal dari klasifikasi ulang, menurut NPR, menyebut ganja sebagai 'obat yang paling disalahgunakan secara global'.
Demikian berita terkini Warta Kota bersumber dari dailymail.co.uk.
Baca juga: VIDEO BNN Musnahkan Hampir 50 Ribu Butir Ekstasi dan 150 Kg Ganja, Barang Bukti Delapan Kasus
Baca juga: Merespon Tingginya Klaster Keluarga, Ganjar Segera Bikin Tempat Isolasi Terpusat

China, Mesir, Nigeria dan Pakistan juga termasuk di antara mereka yang menentang, sementara Ukraina abstain.
Kanada dan Uruguay telah melegalkan penjualan dan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi.
Meksiko dan Luksemburg tampaknya akan mengikutinya dengan melegalkan penggunaan ganja.
Banyak negara lain di dunia telah mendekriminalisasi kepemilikan ganja.
Meskipun klasifikasi ulang tidak akan mendorong perubahan segera dalam regulasi obat - yang diputuskan di tingkat nasional - hal ini dapat berdampak dalam jangka panjang karena banyak negara yang melihat ke konvensi internasional sebagai pedoman.
Baca juga: Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan 152 Kg Ganja Gorila Asal China
Narkoba berbahaya dan sangat adiktif yang termasuk dalam daftar itu termasuk heroin dan beberapa opioid lainnya.