Isu Makar
Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Pilih Rayakan Ulang Tahun Bareng Keluarga
Polda Metro Jaya berencana memeriksa Eggi Sudjana terkait kasus dugaan upaya makar yang menjeratnya pada 2019, Kamis (3/12/2020) hari ini.
"Tidak ada pihak yang dirugikan dalam hal itu, baik itu pemerintah, masyarakat maupun pelapor sendiri," tuturnya.
Hisbullah memaparkan, hingga kini pihaknya juga belum pernah menerima surat penangguhan penahanan dari pihak kepolisian.
Eggi Sudjana ditangguhkan penahanannya dengan jaminan dari politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Baca juga: Eggi Sudjana Klaim Jadi Tersangka Tanpa Gelar Perkara, Lalu Bandingkan dengan Ahok
"Kalau teman-teman ingat pada 2019 sekitar Bulan Juni, ketika bang Eggi ditahan selama 42 hari itu kemudian dikeluarkan."
"Kita memahaminya ada penangguhan penahanan yang dilakukan oleh pihak keluarga dan Pak Dasco."
"Tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada Pak Dasco dan timnya, sampai saat ini surat penangguhan penahanan belum ada dari pihak kepolisian."
Baca juga: Rizieq Shihab: Revolusi Akhlak Bukan untuk Jatuhkan Pemerintah, Jangan Merasa Paling Suci Sendiri!
"Kepada pihak keluarga, maupun Pak Eggi sendiri," imbuhnya.
Hisbullah mengatakan, dalam bahasa hukum kliennya seperti dilepaskan begitu saja tanpa surat penangguhan penahanan.
Namun, Eggi Sudjana memiliki ketentuan wajib lapor.
Baca juga: Aparat Polresta Bogor Kota Bekuk 21 Pengedar Narkoba Sepanjang November 2020, Terbanyak Lewat Online
Dalam seminggu, kata dia, kliennya harus wajib lapor dua kali.
Barulah setelah Kasat menyampaikan Eggi Sudjana tidak perlu wajib lapor lagi, maka kliennya berhenti wajib lapor.
Dengan asumsi itu, Hisbullah mengatakan pihaknya kemudian mencabut semua gugatan praperadilan dan sebagainya, seperti pengaduan laporan ke Ombudsman hingga Komnas HAM.
Baca juga: JADWAL Terbaru Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Setelah Dikurangi 3 Hari, Tak Ada Libur Pengganti
"Harapan kita pada saat itu menilai asumsinya ini sudah clear dan tidak perlu lagi dipersoalkan."
"Dari sisi hukum jelas tidak ada yang namanya makar itu."
"Coba teman-teman lihat sekarang proses pemerintahan berjalan baik, proses politik juga lumayan kondusif sekarang."
Baca juga: Antarkan Surat Kedua Panggilan untuk Rizieq Shihab, Polisi Disuruh Tunggu 30 Menit oleh Laskar FPI