Isu Makar
Eggi Sudjana Klaim Jadi Tersangka Tanpa Gelar Perkara, Lalu Bandingkan dengan Ahok
Eggi Sudjana mengaku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada 2019, tanpa melalui proses gelar perkara.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Eggi Sudjana mengaku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada 2019, tanpa melalui proses gelar perkara.
Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar, Kamis (3/12/2020) besok.
"Saya ditetapkan sebagai tersangka tidak melalui gelar perkara."
Baca juga: Mau Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Minta Kapolda Balas Suratnya Dulu
"Coba bandingkan saat Ahok, betapa berbulan-bulan untuk gelar perkara."
"Sampai betul-betul oh iya benar dia ada unsur yang melanggar hukum baru ditetapkan tersangka," kata Eggi Sudjana saat dihubungi Tribunnews, Rabu (2/12/2020).
"Nah, saya belum apa-apa sudah tersangka, tidak ada gelar perkara," imbuhnya.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 50 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Mendominasi, DIY Sumbang Dua
Eggi Sudjana juga mengaku keberatan ditetapkan sebagai tersangka, lantaran saat sedang menjalankam tugas sebagai pengacara.
Dalam menjalankan tugasnya, ia menjelaskan dalam UU 18/2003, advokat tidak boleh dikriminalisasi.
"Posisi saya sebagai advokat itu ada undang-undangnya, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 pasal 5 dan pasal 16."
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Melonjak 52 Orang, Paling Banyak di Kecamatan Cileungsi
"Pasal 5 itu saya sebagai penegak hukum di samping polisi jaksa dan hakim."
Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Pilih Rayakan Ulang Tahun Bareng Keluarga |
![]() |
---|
Eggi Sudjana Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Kuasa Hukum: Kenapa Diulang? |
![]() |
---|
UPDATE Tersangka Kasus Makar, Polisi Jadwalkan Periksa Hari Ini, Eggi Sudjana: Baca Surat Saya Dulu |
![]() |
---|
Mau Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Minta Kapolda Balas Suratnya Dulu |
![]() |
---|
Mantan Danjen Kopassus Soenarko Kembali Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Minta SP3 |
![]() |
---|