Fakta Mayat TKI Afryani Disimpan Dalam Koper, Kabur dari Majikan di Arab Saudi Sampai Dibunuh WNI

Mayat TKI berusia 18 tahun bernama Afriyani itu ditemukan terbungkus di dalam sebuah koper.

Reuters via Tribun Manado
ilustrasi -- penemuan mayat TKI di dalam koper bernama Afriyani yang meninggal di Arab Saudi 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Seorang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) asal tangerang tewas di Arab Saudi.

Mayat TKI berusia 18 tahun bernama Afriyani itu ditemukan terbungkus di dalam sebuah koper.

Berikut ini fakta mayat TKI di dalam koper yang ditemukan di Arab Saudi, Mekah. 

Korban diketahui di Kampung Bakung RT 04 / RW 01 Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten  Tangerang.

Jasad Afriyani pertama kali ditemukan oleh warga di negara setempat.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, mayat daalam koper ditemukan di tanah suci Mekkah, Arab Saudi menurut laporan media lokal, Gulf News, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Karena Sakit Afryani Meninggal dan Jenazahnya Dimasukan ke Dalam Koper untuk Dibuang di Arab Saudi

Jaksa Penuntut Umum di Mekkah menerima dokumen kasus untuk menyelesaikan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian wanita itu.

Polisi Mekkah sendiri telah menerima informasi itu pada Jumat malam dari seorang warga yang menemukan sebuah koper besar tergeletak di tanah.

Ketika warga itu memeriksa koper tersebut, dia menemukan jasad seorang wanita di dalamnya.

1. Kabur dari Majikan

Camat Kronjo, Tibi membenarkan bahwa Afriyani tercatat sebagai warga yang tinggal di daerah tempatnya bertugas.

Menurut Camat, korban sempat kabur dari majikannya di Arab Saudi dan mau pulang ke tanah air.

"Dia (Afryani) sempat kabur dari majikannya di Arab Saudi mau pulang ke Tangerang," ujar Tibi kepada Warta Kota, Rabu (2/12/2020).

Tibi melanjutkan, korban merupakan TKI yang sedang bekerja di Arab Saudi.

Baca juga: NESTAPA TKI Asal Cirebon: Disiksa Majikan di Malaysia, Tidur di Teras Rumah, 13 Bulan Tak Berkabar

Namun, kata dia, Afryani ini menjadi TKI ilegal tidak melalui jalur yang benar.

"Kami saat ini masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan KBRI," ucapnya.

Namun, Tibi mengaku belum mendapatkan informasi yang pasti terkait alasan korban kabur dari rumah majikannya sebelum ditemukan tewas dalam koper.

"Belum tahu pasti apa korban mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari majikannya. Kami masih menunggu proses pemulangan jenazah," kata Tibi.

2. Tinggal Bersama 2 WNI

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan sebelum korban ditemukan tewas, wanita tersebut sempat dikabarkan kabur dari rumah majikannya.

Setelah kabur dari majikannya, ia pun tinggal di Arab Saudi dirawat dua orang WNI.

Menurutnya, A sebelumnya tercatat sebagai pekerja migran Indonesia.

Ia bekerja di Arab Saudi kepada seseorang, hingga akhirnya ia melarikan diri dari majikannya.

Tidak dijelaskan secara rinci kapan Afriyani berangkat ke Arab Saudi dan sudah berapa lama ia tinggal di sana.

Menurut Judha, karena Afriyani kabur dari majikannya, maka statusnya menjadi orang yang hidup tanpa dokumen.

"Almarumah merupakan pekerja migran yang tercatat kabur dari majikan. Sehingga statusnya menjadi undocumented," ujar Judha saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).

3. Pelakunya WNI

Pelaku pembuhan mayat dalam koper di Arab Saudi dikabarkan merupakan Warga Negara Indonesia ( WNI )

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, melalui juru bicaranya Teuku Faizasyah menerangkan, otoritas keamanan Arab Saudi telah menangkap dua orang WNI di Mekkah terkait kasus mayat WNI di dalam koper.

Disebutkan Faizasyah, bahwa penangkapan dua WNI tersebut masih berkaitan dengan penemuan mayat WNI di dalam koper yang ditemukan di wilayah Mina, Mekkah, Arab Saudi.

"Kepolisian setempat telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," kata Teuku kepada Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Kepada dua orang WNI tersebut, imbuh dia, KJRI juga akan memberikan bantuan kekonsuleran.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak hukum atas kedua WNI tersebut.

Sebelumnya, Teuku mengatakan, seorang wanita berinisial A berusia 23 tahun ditemukan tewas.

Namun, ia tak menyebut dari mana daerah asal wanita tersebut.

Hanya, ia memastikan bahwa KJRI akan menghubungi keluarga korban dan membantu proses pemulasaran jenazah.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved