Habib Rizieq Pulang

Bima Arya Jalani Pemeriksaan di Polresta Bogor Kota Terkait Hasil Swab Habib Rizieq di RS Ummi

Bima Arya menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota terkait hasil uji swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.

Penulis: Hironimus Rama |
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Wali Kota Bogor Bima Arya menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota pada Kamis (3/12/2020). Foto: Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota pada Kamis (3/12/2020).

Bima diperiksa sebagai Ketua Satgas  Covid-19 Kota Bogor terkait laporan terhadap RS Ummi yang tidak menyerahkan hasil swab Habib Rizieq Shihab.

Usai pemeriksaan, Bima mengaku ditanyai 14 pertanyaan oleh penyidik.

Video: Habib Rizieq Minta Maaf kepada Masyarakat

“Ada 14 pertanyaan dari penyidik yang fokus pada  keberadaan Habib Rizieq Shihab di RS Ummi,” kata Bima di Polresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).

Dia mengatakan telah menyampaikan semua informasi yang diperlukan oleh pihak kepolisian. 

“Intinya pihak kepolisian ingin memastikan apakah semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari pemerintah kota, Satgas Covid-19 maupun,” jelasnya.

Baca juga: Senin Pekan Depan Penyidik Bakal Tetapkan Tersangka Terkait Hasil Swab Rizieq Shihab di RS UMMI

Baca juga: VIDEO Polresta Bogor Kota Lanjutkan Penyelidikan Kasus RS Ummi, Giliran 3 Dokter Diperiksa

“Pihak kepolisian fokus pada aspek peraturan, aspek protokol kesehatan,” imbuhnya.

Menurut Bima, proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semuanya sesuai prosedur.

“Saya kan diperiksa juga apakah langkah saya sudah selesai. Apakah saya melampaui kemenangan dan tupoksi, ya biarkan hukum yang berbicara,” paparnya.

Tetapi intinya, lanjut dia, langkah Satgas Covid-19 semuanya sama. 

Baca juga: Polisi Bogor AkanTetapkan Tersangka Terkait Laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor Tentang RS Ummi Bogor

“Ketika masalah positif Covid-19 karyawan RS Azzra pun, Satgas Covid-19 melakukan langkah yang sama. Begitu juga Mitra 10, Yogya dan RSUD. Semuanya sesuai protokol kesehatan,” jelas Bima.

Bima berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua agar mengetahui sejauh mana kewenangan pemerintah, sejauh mana tugas dan tanggung jawab rumah sakit, dan sejauh mana hak pasien.

“Fokus kami ke situ. Kita hormati proses hukum,” katanya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved