Habib Rizieq Pulang
Bima Arya Jalani Pemeriksaan di Polresta Bogor Kota Terkait Hasil Swab Habib Rizieq di RS Ummi
Bima Arya menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota terkait hasil uji swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.
Penulis: Hironimus Rama |
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota pada Kamis (3/12/2020).
Bima diperiksa sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait laporan terhadap RS Ummi yang tidak menyerahkan hasil swab Habib Rizieq Shihab.
Usai pemeriksaan, Bima mengaku ditanyai 14 pertanyaan oleh penyidik.
Video: Habib Rizieq Minta Maaf kepada Masyarakat
“Ada 14 pertanyaan dari penyidik yang fokus pada keberadaan Habib Rizieq Shihab di RS Ummi,” kata Bima di Polresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).
Dia mengatakan telah menyampaikan semua informasi yang diperlukan oleh pihak kepolisian.
“Intinya pihak kepolisian ingin memastikan apakah semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari pemerintah kota, Satgas Covid-19 maupun,” jelasnya.
Baca juga: Senin Pekan Depan Penyidik Bakal Tetapkan Tersangka Terkait Hasil Swab Rizieq Shihab di RS UMMI
Baca juga: VIDEO Polresta Bogor Kota Lanjutkan Penyelidikan Kasus RS Ummi, Giliran 3 Dokter Diperiksa
“Pihak kepolisian fokus pada aspek peraturan, aspek protokol kesehatan,” imbuhnya.
Menurut Bima, proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semuanya sesuai prosedur.
“Saya kan diperiksa juga apakah langkah saya sudah selesai. Apakah saya melampaui kemenangan dan tupoksi, ya biarkan hukum yang berbicara,” paparnya.
Tetapi intinya, lanjut dia, langkah Satgas Covid-19 semuanya sama.
Baca juga: Polisi Bogor AkanTetapkan Tersangka Terkait Laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor Tentang RS Ummi Bogor
“Ketika masalah positif Covid-19 karyawan RS Azzra pun, Satgas Covid-19 melakukan langkah yang sama. Begitu juga Mitra 10, Yogya dan RSUD. Semuanya sesuai protokol kesehatan,” jelas Bima.
Bima berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua agar mengetahui sejauh mana kewenangan pemerintah, sejauh mana tugas dan tanggung jawab rumah sakit, dan sejauh mana hak pasien.
“Fokus kami ke situ. Kita hormati proses hukum,” katanya.