Rizieq Shihab Pulang
UPDATE Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Megamendung, Polda Jabar Periksa 8 Saksi Hari Ini
Update kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Polda Jabar akan memeriksa 8 orang saksi Rabu (2/12/2020) hari ini.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Update kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Polda Jabar akan memeriksa 8 orang saksi Rabu (2/12/2020) hari ini.
Rabu (2/12/2020) hari ini Polda Jabar akan memeriksa 8 orang saksi soal kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Polda Jawa Barat menjadwalkan memeriksa 8 orang saksi pada Rabu (3/12/2020) besok.
Video: Jika Habib Rizieq Mangkir Hari Ini, Polda Layangkan Surat Panggilan Kedua
Pemeriksaan terkait kasus kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Untuk hari Rabu 2 Desember 2020, rencana penyidik akan memeriksa 8 saksi," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (1/12/2020).
Delapan saksi yang diperiksa itu diantaranya, kata Awi adalah Ketua RT dan Ketua RW setempat, Kepala Desa Kuta, Kepala Desa Sukagalih, Babinkamtibmas setempat, Camat Megamendung, Kasatpol PP Kecamatan Megamendung, dan Kepala Puskesmas.
Baca juga: Polisi Naikkan Status Kerumunan di Megamendung ke Penyidikan, Siapa yang Bakal Jadi Tersangka?
Baca juga: Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Serahkan Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung ke Polisi
"Semuanya diperiksa sebagai saksi," katanya.
Sebelumnya Awi Setiyono menuturkan bahwa Polda Jabar telah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Maulid Nabi di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
"Polda Jabar sudah menaikkan status kasus kerumunan di Mega Mendung ke penyidikan," kata Awi, Kamis (26/11/2020).
Karenanya kata dia penyidik akan mulai melakukan penyidikan untuk menemukan tersangka dalam kasus ini. "Termasuk mengumpulkan barang bukti dan alat buktinya. Kita tunggu saja hasilnya oleh penyidik," kata Awi.
Baca juga: Ridwan Kamil Pastikan Ada Perubahan Zona Covid-19 Akibat Pelanggaran Prokes di Megamendung Bogor
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri dan Polda Jabar sudah meminta klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Siapa yang Bakal Jadi Tersangka?
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan bahwa Polda Jabar telah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Maulid Nabi di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
"Polda Jabar sudah menaikkan status kasus kerumunan di Mega Mendung ke penyidikan," kata Awi, Kamis (26/11/2020).
Karenanya kata dia penyidik akan mulai melakukan penyidikan untuk menemukan tersangka dalam kasus ini.
"Termasuk mengumpulkan barang bukti dan alat buktinya. Kita tunggu saja hasilnya oleh penyidik," kata Awi.
Baca juga: Kirim Karangan Bunga Habib Rizieq Positif Covid-19, Dewi Tanjung Tak Gentar Akan Dipolisikan
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago, mengatakan naiknya status tersebut berdasarkan belasan saksi dan juga fakta yang didapat Polres Jawa Barat. Kendati demikian belum ada satu orang yang menjadi tersangka.
"Sejauh ini belum ada tersangka. Ini statusnya baru naik ke penyidikan ya,”tandas Erdi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi juga menjelaskan, penyidik telah juga telah mengundang ahli epidemiologi hingga memeriksa CCTV di kawasan Megamendung.
"Ahli epidemiologi sudah kami undang ya. Penyidik juga menganalisa CCTV di TKP,” kata Patoppoi.
Baca juga: Nestapa Gus Nur, Terjangkit Covid-19 di Ruang Tahanan, Dua Kali Ajukan Penangguhan tapi Tak Digubris
Komentar Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa ia belum menerima kondisi terkini terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyatakan warga Megamendung yang terpapat Covid-19 mencapai 20 orang lebih.
Namun, kemungkinan besar ada perubahan. Jumlah warga yang positif Covid-19 dapat bertambah.
“Belum ada update kan tes baru kemarin, Minggu ini memang lebih dari 20 kan terpapar pasti ada perubahan zona tapi belum bisa saya umumkan,” ujarnya ketika menghadiri acara peringatan Hari Guru Nasional 2020 di Sekolah Cakra Buana, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (25/11/2020).
Sebelumnya diberitakan 20 orang dinyatakan positif terpapar Covid-19 buntut dari kegiatan Maulid Nabi di kawasan Mega Mendung, Bogor.
Baca juga: Apresiasi KPK Tangkap Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Juga Bisa Temukan Harun Masiku
Soal kerumunan saat Maulid Nabi yang dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid-19, Ridwan Kamil menuturkan bahwa hal ini bukan hanya soal ketegasan dari pihaknya, melainkan juga dari segi kepatuhan masyarakat.
“Sebenarnya mah bukan soal ketegasan atau tidak, Covid-19 ini mau produktif enggak hidupnya boleh saja, ngaji boleh, sekolah boleh. apa boleh, tapi 3M,” jelas pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Menurutnya, permasalahan yang timbul pada saat kegiatan Maulid Nabi kemarin, adalah banyaknya ketidakpatuhan terhadap 3M.
“Yang jadi masalah karena tidak taat 3M. Mendatangi acara tapi berkerumun, berpadat-padatan, tidak pakai masker ya salah,” ungkapnya.
Baca juga: Dibully Hanya karena Baca Buku, Anies Baswedan Jawab dengan Raihan Penghargaan Terbaru dari KIP RI
“ Yang betul itu silahkan ikut acara mau ikut Maulid atau apa silahkan tapi dibatasi kapasitas menjaga jarak dan itu gak bisa selalu mengandalkan petugas, tapi juga harus kesadaran,” sambungnya lagi.
Terakhir, pria yang kini menjadi relawan vaksin Covid-19 itu mengimbau, agar para pemimpin yang memiliki pengikut agar menginspirasikan ketaatannya.
“Makanya kuncinya para pemimpin yang punya pengikut, tolong isnpirasikan ketaatannya kepada pengikut. Kalau pemimpinnya tidak taat pengikutnya tidak taat, kejadian Mega Mendung kan begitu, kasihan polisi,” pungkasnya. (bum)