Rizieq Shihab Pulang
UPDATE Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Megamendung, Polda Jabar Periksa 8 Saksi Hari Ini
Update kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Polda Jabar akan memeriksa 8 orang saksi Rabu (2/12/2020) hari ini.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Update kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Polda Jabar akan memeriksa 8 orang saksi Rabu (2/12/2020) hari ini.
Rabu (2/12/2020) hari ini Polda Jabar akan memeriksa 8 orang saksi soal kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Polda Jawa Barat menjadwalkan memeriksa 8 orang saksi pada Rabu (3/12/2020) besok.
Video: Jika Habib Rizieq Mangkir Hari Ini, Polda Layangkan Surat Panggilan Kedua
Pemeriksaan terkait kasus kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Untuk hari Rabu 2 Desember 2020, rencana penyidik akan memeriksa 8 saksi," kata Awi di Mabes Polri, Selasa (1/12/2020).
Delapan saksi yang diperiksa itu diantaranya, kata Awi adalah Ketua RT dan Ketua RW setempat, Kepala Desa Kuta, Kepala Desa Sukagalih, Babinkamtibmas setempat, Camat Megamendung, Kasatpol PP Kecamatan Megamendung, dan Kepala Puskesmas.
Baca juga: Polisi Naikkan Status Kerumunan di Megamendung ke Penyidikan, Siapa yang Bakal Jadi Tersangka?
Baca juga: Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Serahkan Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung ke Polisi
"Semuanya diperiksa sebagai saksi," katanya.
Sebelumnya Awi Setiyono menuturkan bahwa Polda Jabar telah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Maulid Nabi di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
"Polda Jabar sudah menaikkan status kasus kerumunan di Mega Mendung ke penyidikan," kata Awi, Kamis (26/11/2020).
Karenanya kata dia penyidik akan mulai melakukan penyidikan untuk menemukan tersangka dalam kasus ini. "Termasuk mengumpulkan barang bukti dan alat buktinya. Kita tunggu saja hasilnya oleh penyidik," kata Awi.
Baca juga: Ridwan Kamil Pastikan Ada Perubahan Zona Covid-19 Akibat Pelanggaran Prokes di Megamendung Bogor
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri dan Polda Jabar sudah meminta klarifikasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Siapa yang Bakal Jadi Tersangka?
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan bahwa Polda Jabar telah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Maulid Nabi di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
"Polda Jabar sudah menaikkan status kasus kerumunan di Mega Mendung ke penyidikan," kata Awi, Kamis (26/11/2020).