SMK di Depok dan 10 Perusahaan Teken Kerja Sama, Poinnya Siswa bisa Magang Hingga Diterima Bekerja

Salah satu caranya dengan mendorong SMK di Depok untuk melakukan kerjasama dengan dunia usaha atau industri.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
ISTIMEWA
Kepala Disnaker Kota Depok, Manto tengah menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandung of Understanding antara SMK dengan dunia usaha atau industri di SMK Setia Negara, Pancoran Mas, Depok, Jumat (27/11/2020). 

“Jika ada kesepakatan antara perusahaan dan pekerja, itu sah-sah saja walaupun nilainya di bawah maupun di atas UMK,” tutur Manto.

Pengajuan kenaikan UMK Kota Depok, dikatakan Manto didasari dari peratiran Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Tahun ini (2020) UMK Depok Rp 4.202.105. Tahun depan UMK Kota Depok mengalami kenaikan sebesar 3,27 persen atau Rp. 137.408,83,"

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved