Gawai
Rumor Terbaru, Deretan Apple iPhone 12 Dijual di Indonesia 18 Desember 2020, Ini Spesifikasi Lengkap
iPhone 12 bakal meluncur di Indonesia pada 18 Desember, atau mundur dua minggu dibanding rumor sebelumnya, yakni 4 Desember.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Oktober lalu, Apple resmi meluncurkan deretan iPhone terbarunya, yakni iPhone 12, iPhone 12 Mini, iPhone 12 Pro, dan iPhone 12 Pro Max dalam sebuah acara virtual bertajuk 'Hi, Speed'.
Memang, hingga kini kehadirannya di Indonesia masih misterius.
Meski begitu, ada sejumlah rumor yang mengklaim bahwa jajaran iPhone teranyar tersebut bakal diluncurkan di Tanah Air pada bulan depan.
Setidaknya begitu menurut situs lokal yang membahas serba-serbi tentang produk Apple, MakeMac.
Sejumlah sumber mengatakan kepada situs itu bahwa iPhone 12 bakal meluncur di Indonesia pada 18 Desember, atau mundur dua minggu dibanding rumor sebelumnya, yakni 4 Desember.
Pada tanggal tersebut, sumber lain juga mengklaim bahwa Apple bakal merilis empat model iPhone 12 sekaligus di Indonesia.
Baca juga: Mirip Apple Watch, Debut Jam Tangan Pintar Redmi Watch Tahan Air, Ada Fitur NFC, Harga Rp 600 Ribuan
Baca juga: Resmi di Indonesia, Apple iPad Air 4 dengan Chip A14 Bionic dan Tablet Murah iPad 8, Ini Harganya

Namun, rumor ini belum bisa dipastikan lantaran Apple sendiri sebelumnya merilis iPhone 12 dalam dua tahap, yakni iPhone 12 dan 12 Pro lebih dulu (Oktober), serta iPhone 12 Mini dan 12 Pro Max belakangan (November).
KompasTekno telah menghubungi sejumlah reseller resmi Apple di Indonesia, seperti Erajaya (Erafone & iBox Indonesia) dan Digimap.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, baik Erajaya maupun Digimap belum memberikan tanggapan.
Yang pasti, informasi mengenai deretan iPhone 12 ini sudah bisa dilihat di situs Apple.com berbahasa Indonesia, yang kini terlihat lebih detail dan rinci, seperti spesifikasi lengkap keempat varian iPhone 12.
Namun, situs tersebut masih menampilkan informasi "Cek kembali untuk informasi ketersediaan", menandakan ketersediaan deretan iPhone terbaru ini di Indonesia masih belum bisa dipastikan.
Baca juga: Rilis, Xiaomi Redmi 9 Lunar Gold, Warna Baru Jawara Quad Camera Mulai Rp 1,7 Juta, Ini Keunggulannya
Baca juga: Beli Vivo V20 SE Aquamarine Green Bisa Dapat Smartwatch, Simak Ragam Promo dan Spesifikasinya

Kantongi sertifikat pemerintah
Keberadaan iPhone 12 di Indonesia yang semakin terendus juga diperkuat dengan "restu" yang diberikan oleh pemerintah, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dari Kemenperin, iPhone 12 (A2399), 12 Mini (A2403), 12 Pro (A2407), dan 12 Pro Max (A2411) kompak telah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai 30 persen.
Sebagai informasi, bobot TKDN sebesar paling tidak 30 persen adalah salah satu syarat bagi ponsel 4G untuk bisa dipasarkan di Indonesia.
Sementara dari Kemenkominfo, melalui sistem Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi (Sirani), keempat nomor model iPhone 12 di situs Kemenperin tadi juga sudah mendapatkan izin penggunaan frekuensi radio.
Baca juga: Mulai Rp 1,99 Juta Baterai Super Jumbo, Ini Perbedaan Ponsel Gaming Realme Narzo 20 dan Narzo 20 Pro
Baca juga: Mulai Rp 15 Jutaan, Ini Perbedaan Spesifikasi Huawei Mate 40, Mate 40 Pro, dan Mate 40 Pro Plus