Senin, 13 April 2026

Hampiri Rumah Rizieq Shihab, Polisi Hanya Bertemu Keluarga

Polisi tidak bertemu dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab saat memberikan surat pemanggilan Minggu (29/11/2020) sore. 

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Sejumlah orang menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi tidak bertemu dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab saat memberikan surat pemanggilan Minggu (29/11/2020) sore. 

Mereka hanya bertemu keluarga Rizieq Shihab di kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Surat pemanggilan itu diantarkan langsung oleh Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Resmi Antarkan Surat Pemanggilan, Habib Rizieq Bakal Diperiksa 1 Desember 2020

Raindra tiba di Jalan Petamburan III pukul 16.40 WIB bersama jajarannya.

Mereka sempat dihalang-halangi sekira 20 pasukan FPI sebelum akhirnya dizinkan masuk ke dalam Gang Paksi yang hubungi kediaman Rizieq Shihab.

Di dalam rumah Rizieq, Raindra hanya menghabiskan waktu sekira kurang dari 15 menit.

Baca juga: Bakal Digeruduk Polda Metro Jaya, Gang Rumah Rizieq Shihab Kini Dijaga Ketat Anggota FPI

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana," ujar Raindra kepada awak media di depan Gang Paksi.

Namun begitu, Raindra tidak bertemu dengan Rizieq Shihab sebagai pihak yang dipanggil polisi.

Disana mereka hanya bertemu dengan keluarga Rizieq dan kuasa hukum Rizieq serta disaksikan Ketua RW setempat.

Baca juga: Bakal Dipanggil Polisi, Rizieq Shihab Siap Asalkan Adil

"Surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Syihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga juga. Selain itu ada juga penasihat hukumnya," jelas Raindra.

Raindra membenarkan bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan kerumunan di Petamburan Sabtu (14/11/2020) lalu.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved