Virus Corona

Covid-19 Cuma Butuh 5 Hari untuk Timbulkan Gejala pada Orang yang Terpapar, Jangan Gegabah dan Egois

Wiku menegaskan, penambahan kasus positif yang sangat tinggi ini terjadi karena masih adanya penularan yang terjadi di masyarakat.

Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (19/11/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan, periode inkubasi seseorang antara terpapar Covid-19 dan munculnya gejala, rata-rata hanya 5 hari.

Katanya, gejala selanjutnya dapat muncul 2 hari kemudian.

“Jika bisa disimpulkan bahwa ada waktu sekitar 3 hari untuk kontak erat tersebut dilacak dan diisolasi segera."

Baca juga: Satu Keluarga di Sigi Dibunuh MIT Poso dan Rumah Dibakar, DPR Minta Polisi Segera Ciduk Pelakunya

"Sebelum melanjutkan penularan ke lingkaran yang lebih luas lagi,” kata Wiku lewat keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Karena itu, tegasnya, selain mematuhi protokol 3M, yakni wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, masyarakat harus sadar untuk bekerja sama tidak berkerumun.

“Apa yang kita semai, itulah yang akan kita tuai."

Baca juga: Terbitkan Keppres, Jokowi Tetapkan Rabu 9 Desember 2020 Hari Libur Nasional

"Jangan gegabah dan egois,” kata dia.

Wiku menegaskan, penambahan kasus positif yang sangat tinggi ini terjadi karena masih adanya penularan yang terjadi di masyarakat.

Makanya, Wiku meminta mepada masyarakat untuk disiplin dalam menjalankan protokol 3M, dalam setiap aktivitas yang dilakukan.

Baca juga: Calon Besannya Diciduk KPK, Bamsoet: Tugas Saya Menjaga Semangat Anak Supaya Tetap Sabar

“Jangan sampai lengah sehingga kita dapat tertular Covid-19."

"Ingat, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan akan melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari Covid-19,” tuturnya.

Wiku juga mengingatkan bagi satgas di daerah, jangan ragu untuk segera melakukan penindakan kepada masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan, sesuai peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 28 November 2020: Melonjak 5.418, Pasien Positif Tembus 527.999

“Jangan lengah, dan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk benar-benar mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat,” ucap Wiku.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 28 November 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved