Pencabulan Anak

Sat Reskrim Polres Tangsel Tangkap Pelaku Pencabulan di Pondok Aren

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Angga Surya Saputra, mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku yang diduga mencabuli bocah.

Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Angga Surya Saputra, mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku yang diduga mencabuli bocah perempuan di kawasan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel.

Angga mengatakan penangkapan itu dilakukan pihaknya usai melakukan penyelidikan dari berbagai keterangan saksi maupun korban.

"Pelakunya sudah kita tangkap tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB. Inisial SA dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Angga saat dikonfirmasi, Tangsel, Jumat (27/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra (tengah).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra (tengah). (Warta Kota)

Angga menuturkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku saat sedang berada di Ibu Kota Jakarta. 

Menurut Angga, pihaknya akan melakukan penyidikan atas kasus ini. 

"Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan saat pemeriksaan sudah tuntas. Ditangkapnya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ucapnya.

Diwartakan sebelumnya, warga yang mendiami kawasan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangsel, geger akibat adanya teror pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Kesaksian itu disampaikan oleh Rahmawati (36), warga setempat sekaligus orang tua anak yang menjadi saksi dari peristiwa. 

Ia mengatakan peristiwa diketahuinya usai orang tua korban melapor kepada dirinya. 

Menurutnya, laporan itu terkait aksi pencabulan yang dialami korban S (10) saat bermain di lingkungan sekitar kediamannya  bersama anak dari Rahmawati bernama Sakila (10). 

Saat itu, korban bersama anak dari Rahmawati sedang bermain di sekitar lokasi.

Ilustrasi bocah perempuan.
Ilustrasi bocah perempuan. (Thinkstockphoto)

Melihat kedua anak tersebut, pelaku menghampiri sambil menunjukan tanda pengenal identitas milik salah satu stasiun TV swasta di Indonesia.

"Kejadian sekitar 11.30 WIB hari Rabu (18/11/2020). Jadi anak saya main dengan temannya mau jajan, terus ada orang itu nunjukin tanda pengenal ngomong tahu enggak ini bacaannya apa (menunjukan tanda pengenal pers-Red). Ikut saya yuk nanti dapat topi dan kaos," kata Rahmawati saat ditemui di kawasan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Kamis (26/11/2020).

Rahmawati menuturkan korban sempat mengelak ajakin dari pelaku yang beraksi seorang diri itu.

Mendapat penolakan dari korban, pelaku pun langsung mengancam para korban dengan senjata yang menyerupai pistol. 

"Pengakuan tuh anak sempat diinjak kakinya, ditunjukin pistol biar ikut naik motor dengannya," jelasnya. 

Sementara, kata Rahmawati, aksi keji dari pelaku itu sempat terekam kamera pengawas CCTV yang ada di dilingkungan. 

Dalam rekaman CCTV itu pelaku membonceng korbannya tepat berada di pangkuannya. 

Saat ini para korban mengaku telah melayangkan Laporan Polisi (LP) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Sehari kejadian langsung melapor dan sudah divisum," pungkasnya. 

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved