Pencabulan Bocah

Polisi Sebut Pelaku Pencabulan Bocah di Pondok Aren Telah Lakukan Tujuh Kali Tindak Pidana Lain

Polisi tangkap pelaku berinisial SA terkait peristiwa pencabulan anak yang meresahkan warga Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rizki Amana
Pelaku Pencabulan berinisial SA yang beraksi di kawasan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren. (Dok. Sat Reskrim Polres Tangsel) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Polisi tangkap pelaku berinisial SA terkait peristiwa pencabulan anak yang meresahkan warga Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya. 

Menurutnya, penangkapan dilakukan pihaknya saat pelaku sedang berada di kawasan Ibu Kota Jakarta. 

"Pelakunya sudah kita tangkap tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB inisal SA dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Pelaku ditangkap di Kebayoran Lama," kata Angga saat dikonfirmasi, Tangsel, Jumat (27/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra (tengah).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra (tengah). (Warta Kota)

Angga menuturkan dari pemeriksaan sementara, pihaknya mendapati pengakuan dari pelaku berupa aksi tindak pidana lain yang telah dilakukan dalam beberapa kali. 

"Pelaku pernah melakukan tindak pidana lain di tujuh tempat yang berbeda. Tindak pidana lainnya, begal payudara dan curi HP," ucapnya. 

Sementara itu, Angga mengaku pihaknya menghadiahi pelaku dengan timah panas saat penangkapan berlangsung. 

Pasalnya, pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh pihak kepolisian. 

"Pelaku melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapam sehingga dilakukan tindakan tegas dengan timah panas yang melukai kaki tersangka," pungkasnya. 

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved