Berita Nasional

Gatot Nurmantyo Tak Mau Salahkan Siapa pun Terkait Polemik Pencopotan Baliho Habib Rizieq oleh TNI

Gatot Nurmantyo tak mau menyalahkan siapa pun terkait polemik pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab oleh TNI atas perintah Pangdam Jaya.

ANTARA FOTO / PUSPA PERWITASARI
Gatot Nurmantyo tak mau menyalahkan siapa pun terkait polemik pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab oleh TNI atas perintah Pangdam Jaya, Kamis (26/11/2020). Foto dokumentasi: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan mantan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) usai upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2017). Hadi Tjahjanto resmi menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gatot Nurmantyo tak mau menyalahkan siapa pun terkait polemik pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab oleh TNI atas perintah Pangdam Jaya.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengaku tak mau menyalahkan siapa-siapa terkait polemik penurunan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh TNI yang diperintahkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

"Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa. Secara konstitusi, sama-sama kita tahu ada batasan-batasan yang dilakukan seorang panglima bahwa dalam memberikan bantuan itu ada aturan pelibatan satuan TNI pada masa damai," kata Gatot Nurmantyo di sela konferensi pers Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) secara daring, di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Video: Pangdam Jaya Sebut Habib Rizieq Shihab Bukan Musuhnya

Menurut Gatot, TNI memang boleh memberikan bantuan kepada Polri atau pemerintah daerah, tetapi harus melalui aturan pelibatan.

"Kalau menurunkan baliho membantu Satpol PP itu perintah atasan, yakni atasan operasionalnya adalah Panglima TNI, atau bisa juga Presiden, maka Pangdam Jaya tidak salah," katanya.

Baca juga: VIDEO Pencopotan Baliho Habib Rizieq Dilanjutkan Petugas Gabungan TNI Polri di Kecamatan Senen

Baca juga: Total ada 470 Baliho Liar di Jakarta Barat Dicopot, Termasuk Baliho Rizieq Shihab

Kalau memang Pangdam Jaya memerintahkan penurunan baliho tanpa ada perintah dari atasannya, lanjut dia, pasti akan ada teguran.

"Saya tidak bisa langsung 'judge' Pangdam Jaya salah atau tidak. Lihat saja, kalau itu perintah Panglima TNI atau Presiden, ya, tidak bisa disalahkan. Kalau ternyata tidak ada perintah, tunggu saja teguran," katanya.

Hanya saja, Gatot mengingatkan bahwa dalam pelibatan TNI tidak boleh menggunakan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk tempur.

Baca juga: Heboh Baliho Rizieq, Pangdam Jaya Tak Takut Dicopot, Dan Sebut Bukan Perintah Presiden Jokowi

"Contoh, pesawat angkut, kapal rumah sakit (RS), kapal angkut boleh digunakan, tetapi alutsista kendaraan taktis tidak digunakan dalam memberikan bantuan karena dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat sipil atau darurat militer," jelasnya.

Panglima TNI dukung penurunan baliho Rizieq

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung langkah yang diambil oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman terkait penurunan baliho Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad, di Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020), mengatakan, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.

Baca juga: VIDEO Pemkab Bogor Tegaskan Semua Baliho Liar Termasuk Bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) Dicopot

Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siur-nya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.

Pada sisi lain, lanjut Achmad, Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," ujarnya menjelaskan.

Baca juga: Sindiran Menohok Fadli Zon: Pangdam Jaya akan Dikenang Orang yang Berhasil Memenangkan Perang Baliho

Senada dengan Kapuspen TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.

Sama seperti saat pembagian masker dan kegiatan-kegiatan baksos segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan ke wilayahan, Pangdam Jaya dan Kapolda serta Gubernur tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.

"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI, dan harus diketahui oleh Panglima TNI," tutur-nya.

Dia menambahkan, penurunan Baliho tersebut sudah sesuai prosedur atau ketentuan.

Baca juga: VIDEO Aparat TNI Bantu Satpol PP DKI Jakarta Lakukan Pencopotan Baliho Ilegal

Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI.

Penurunan baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338.

Kemudian dari pihak FPI mendemo dan memerintahkan untuk Pol PP memasang kembali.

Menurut Pemerintah daerah, pemasang baliho tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus mengundang keresahan pada masyarakat.

Intinya adalah ini tidak sesuai dengan ketentuan oleh Muspida ini ditertibkan.

Baca juga: Pemkab Bogor Bakal Copot Baliho Habib Rizieq Shihab, Sanksi untuk HRS Belum Diputuskan 

"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP), karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," papar Pangdam Jaya. (Antaranews)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved