Berita Jakarta

Total ada 470 Baliho Liar di Jakarta Barat Dicopot, Termasuk Baliho Rizieq Shihab

Bukan hanya baliho HRS, baliho swasta yang tidak berizin juga kerap bertebaran di Jakarta Barat

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Penertiban spanduk liar di Jakarta oleh Satpol PP DKI Jakarta Selasa (24/11/2020) (Satpol PP DKI Jakarta) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Total ada 470 baliho liar yang diturunkan di Jakarta Barat. Pencopotan baliho liar dilakukan Satpol PP Jakarta Barat tanpa terkecuali.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS), baliho Ormas, baliho swasta, maupun baliho partai yang tidak berizin dicopot oleh pihak Satpol PP.

"Hari Senin kemarin kami bersihkan Baliho liar. Pun termasuk baliho HRS sampai saat ini sudah tidak ada di Jakarta Barat," ujar Tamo dikonfirmasi Rabu (25/11/2020).

Baca juga: HORE, Bansos Covid-19 di Jakarta Berlanjut Hingga 2021, Teknis Masih Digodok

Total ada 470 baliho liar dan umbul-umbul partai yang ditertibkan oleh Satpol PP.

Biasanya kata Tamo, Baliho-baliho liar itu mulai dipasang di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Maka dari itu, setiap Senin pihak Satpol PP selalu giatkan operasi penertiban baliho liar.

Bukan hanya baliho HRS, baliho swasta yang tidak berizin juga kerap bertebaran di Jakarta Barat.

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 Jakarta Disebut Naik, Wagub Ariza: Tingkat Kesembuhan Juga Tinggi

"Saya juga baru bongkar lima baliho agak besar itu jumat sebelumnya di Taman Sari. Baliho itu milik swasta," jelas Tamo.

Menurut Tamo, penertiban baliho liar juga untuk keselamatan warga. Pasalnya di musim penghujan, baliho tidak berizin itu riskan tumbang apabila terkena angin kencang.

Maka dari itu Tamo memastikan penertiban baliho liar sudah rutin dilakukan Satpol PP Jakarta Barat jauh sebelum isu baliho Rizieq Shihab ramai diperbincangkan.

Baca juga: 60 Persen Peredaran Narkoba di Kabupaten Bekasi Dikendalikan Napi, Pengamat: Ditjenpas Harus Ungkap

Pihak Satpol PP juga selalu koordinasi dengan TNI dan Polisi dalam pencopotan baliho liar.

Terkadang pihak Polres Metro Jakarta Barat meminta pendampingan Satpol PP dalam pencopotan baliho liar.

Pun dengan pihak TNI yang kerap ajak Satpol PP saat penertiban baliho liar.

Baca juga: Wakil Gubernur Ariza Ancam Bakal Tarik Tuas PSBB Ketat Apabila Warga Jakarta Masih Tidak Disiplin

"Jadi sudah biasa memang kerjasama itu," jelas Tamo.

Selain penertiban, pihaknya juga kencangkan sosialisasi pelarangan pemasangan baliho liar.

Sosialisasi dilakukan oleh Kesbangpol yang lakukan pendekatan terhadap Ormas-ormas. (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved