VIDEO Berawal dari Saling Ejek di Medsos, Dua Geng Remaja di Koja Bentrok, Seorang Tewas Dibacok

Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan peristiwa pembacokan itu terjadi di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020)

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Murtopo
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Polres Metro Jakarta Utara ungkap kasus penganiayaan seorang remaja hingga tewas di Kecamatan Koja, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

WARTAKOTALIVE.COM, KOJA -- Seorang remaja berinisial B (13) ditangkap polisi usai membacok remaja lainnya, MI (13) hingga tewas.

Peristiwa itu bermula dari hanya masalah sepele yakni saling ejek di media sosial. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan peristiwa pembacokan itu terjadi di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) pukul 00.30 WIB. 

Awalnya dua kelompok remaja yakni STAME dari kubu pelaku dan RBT, dari kubu korban, saling ejek di media sosial Facebook dan Instagram. Kedua geng lalu memutuskan langsung bertemu.

"Pada saat pertemuan ternyata kekuatan tidak berimbang. Geng Stame berjumlah 10 orang, sedangkan Geng RBT jumlahnya 3 orang," kata Sudjarwoko, Kamis (26/11/2020). 

Melihat jumlah anggota kelompok lawannya lebih banyak, korban bersama teman-temannya kabur melarikan diri. Kubu lawan yang melihatnya lalu mengejar MI dan kedua temannya. 

"Salah satu dari kelompok ini melemparkan kayu yang ada di depannya dan mengenai kaki korban hingga terjatuh dengan posisi tertelungkup," kata Sudjarwoko.

Baca juga: Diprediksi 2 Kali Gerbong Rotasi Sebelum Ganti Kapolri, Agung Setya Atau Petrus Golose Kepala BNN?

Ketika MI terjatuh, pada saat itu lah tersangka bersama temannya berinisial D membacok korban dengan celurit hingga berkali-kali. Setelahnya mereka lalu melarikan diri meninggalkan lokasi.

"Selanjutnya korban berteriak 'ampun bang... ampun bang'. Mendengar teriakan itu tersangka B berhenti membacok korban," sambungnya.

Baca juga: Satu Bulan Berlalu, Pelaku Kasus Dugaan Tabrak Lari Bus Transjakarta di Kramatjati Belum Tertangkap

Setelah keduanya kabur meninggalkan korban yang masih bersimbah dengan darah. Korban lalu berusaha mencoba untuk bangkit dan meminta pertolongan kepada warga.

"Masyarakat dan polisi membawa korban ke rumah sakit. Dalam perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia," katanya.

Baca juga: Dua Buron Kasus Menteri KKP Edhy Prabowo Serahkan Diri ke KPK

Tidak lama setelahnya, Polisi menangkap remaja B yang berperan sebagai eksekutor. Sedangkan pelaku berinisial D masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Tersangka dan korban merupakan anak-anak yang berusia di bawah 15 tahun semuanya," kata Sudjarwoko. 

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa celurit, maupun balok kayu yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban dan celana jins berwarna biru.

Tersangka B dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang kekerasan anak yang menyebabkan meninggal dunia. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved