Kasus Rizieq Shihab
Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Disidik, Polisi Kumpulkan Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka
Kesimpulannya, kata dia, ada tindak pidana dalam kerumunan di acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir agar tidak terpapar," jelasnya.
Kepala BNPB ini pun membantah pemerintah mendukung kegiatan yang digelar oleh FPI yang dikomandoi Rizieq Shihab itu.
Baca juga: Ruko Sekaligus Indekos di Tamansari Kebakaran, Bocah Berumur 11 Tahun Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya
"Pemberian masker ini bukanlah bagian dari upaya mendukung acara."
"Dari awal kmi selalu berkoordinasi dengan pemerintah DKI, baik kepada Wakil Gubernur maupun juga kepada Gubernur, para pejabat dinas-dinas terkait," terang Doni.
Pada sesi akhir, Doni pun meminta masyarakat, terutama tokoh-tokoh agama, agar bisa menunda acara yang menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Rizieq Shihab Nikahkan Putrinya, Wasekjen PA 212: Hati-hati Provokator!
"Terutama tokoh-tokoh yang masih memiliki keinginan untuk menyelenggarakan acara-acara yang menciptakan kerumunan."
"Tolong ini ditunda dulu sampai kondisi Covid-19 ini betul-betul bisa kita kendalikan," pintanya. (*)