FPI Benarkan Habib Rizieq Shihab Dirawat di Rumah Sakit,Sudah Jalani Swab Test dan General Check Up
Habib Rizieq Shihab disebut sudah mulai masuk Rumah Sakit Ummi Bogor sejak Rabu (25/11/2020) malam. Ia dirawat di ruang Presiden Suite.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
Menurut dia, penanganan masalah ini tidak mudah karena butuh pemeriksaan saksi dan bukti.
“Pihak kepolisian yang paling pas untuk menangani masalah ini karena harus memeriksa saksi dan penanggung jawab acara,” jelasnya.
Menurut Irwan, Tim Satgas Covid-19 hanya melaporkan kejadian kerumunan untuk diselidiki polisi.
“Kami tidak bisa menunjuk siapa yang bertanggung jawab, biarkan polisi yang bekerja,” ungkap Irwan.
Selain minta polisi mengusut peristiwa kerumunan itu, Tim Satgas Covid-19 juga akan melakukan rapid dan swab test bagi warga di sekitar Pondok Pesantren Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab di Megamendung.
“Kami berharap masyarakat di sekitar Pondok Pesantren Markaz Syariah untuk datang sendiri ke puskesmas setempat,” pintanya.
“Kami juga melakukan rapid dan swab test bagi penghuni pondok pesantren,” pungkas Irwan.
Wahidin Halim Minta Habib Rizieq Izin pada Polda Banten Jika Mau Gelar Acara
Sama seperti daerah lainnya, Provinsi Banten pun melakukan penolakan terhadap acara yang hendak digelar Habib Rizieq.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan dirinya tidak mempunyai kepentingan atas hadir tidaknya Rizieq di Banten.
Namun, Wahidin mengingatkan siapa pun yang melakukan kegiatan di Banten, termasuk imam besar FPI itu yang mendatangkan massa dalam jumlah besar, harus izin kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Banten.
Apalagi, saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19.
"Karena dari penelitian kami, semakin banyak kerumunan maka akan terjadi klaster baru," ujar pria yang akrab disapa WH itu, Kamis (26/11/2020).
"Dan tidak akan pernah selesai jika seperti ini. Jadi kepentingan umum harus dikawal betul dan dijaga betul dari pada kepentingan kelompok atau pribadi"
"karena itu hukum tertinggi," lanjutnya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Banten.