Berita Nasional
Febri Diansyah Bongkar Fakta Mengejutkan terkait Pengejaran Harun Masiku,Usulkan Novel Cs Dilibatkan
Febri memahami banyaknya pertanyaan publik kepada KPK kenapa Harun Masiku hingga kini belum tertangkap.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan yang cukup mengejutkan terkait proses penyelidikan dan pengejaran terhadap buronan Harun Masiku.
Seperti diketahui, Harun Masiku yang merupakan kader PDI Perjuangan sudah menjadi buronan lebih dari 300 hari.
KPK yang mendapat banyak kritik pun hingga saat ini masih belum mengungkap keberadaan Harun Masiku.
Padahal, buronan lainnya dalam kasus yang sama, Nurhadi, telah ditangkap oleh penyidik yang dikomandoi Novel Baswedan.
Baca juga: Apresiasi KPK Tangkap Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Juga Bisa Temukan Harun Masiku
Harun Masiku bersama tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, atas kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Tersangka lainnya ialah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Ketiga tersangka itu sudah divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan hukuman berbeda-beda.
Baca juga: Dibully Hanya karena Baca Buku, Anies Baswedan Jawab dengan Raihan Penghargaan Terbaru dari KIP RI
Harun Masiku diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Febri menjelaskan dalam akun Twitternya, bahwa tim penyidik yang ditugaskan mengejar Harun Masiku sempat ditarik ke kepolisian saat diterjunkan ke lapangan.
Baca juga: Nestapa Gus Nur, Terjangkit Covid-19 di Ruang Tahanan, Dua Kali Ajukan Penangguhan tapi Tak Digubris
Bahkan, menurut Febri, saat itu dewan pengawas KPK tidak bisa berbuat banyak.
"Dulu sempat ada polemik penggantian tim penyidik yang OTT Harun Masiku. Bahkan salah satu penyidik KPK, Kompol Rossa yang turun ke lapangan sempat dikembalikan ke Polri. Sayangnya Dewan Pengawas tidak bisa bertindak untuk evaluasi proses pengembalian saat itu," tulis Febri dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Kamis (26/11/2020).
Febri memahami banyaknya pertanyaan publik kepada KPK kenapa Harun Masiku hingga kini belum tertangkap.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Sudah Curiga Ada yang Tak Beres dalam Penerbitan Izin Ekspor Benih Lobster
Ia pun mengusulkan agar Novel Baswedan dan timnya dilibatkan dalam pengejaran Harun Masiku.
"Kerja KPK kemarin memunculkan harapan sekaligus pertanyaan tentang Harun Masiku. Saya kira hal ini wajar, apapun tone pertanyaan tersebut. Tinggal KPK buktikan serius mencari. Bukan asal-asalan. Dan Saya kira, mungkin sudah saatnya tim yang berhasil menangkap Nurhadi dkk & OTT KKP dilibatkan," ungkapnya.