Pilkada Serentak
Program Stimulus Ekonomi APPI-Rahman Dinilai Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini Dibutuhkan UMKM
Program Stimulus Ekonomi APPI-Rahman Dinilai Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini Dibutuhkan UMKM. Berikut Alasannya
Editor:
Dwi Rizki
Sedang untuk poin kedua, kata Mustanwir, sektor usaha yang tidak perlu menerima peringanan pajak adalah perusahaan yang tidak mengalami slowdown.
"Yang berarti selama pandemi, misalnya perusahaan farmasi dan logistik (kurir)," tutur dia.
Ia menambahkan, untuk point ketiga keringanan pajak hanya diberlakukan dan bersifat sementara sampai dengan berakhirnya masa pandemi corona atau covid-19.
"Sampai kondisi pulih kembali," jelasnya.