Pilkada Serentak

Program Stimulus Ekonomi APPI-Rahman Dinilai Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini Dibutuhkan UMKM

Program Stimulus Ekonomi APPI-Rahman Dinilai Ekonom Senior Indef Didik J. Rachbini Dibutuhkan UMKM. Berikut Alasannya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ekonom senior Indef, Didik Didik J. Rachbini 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ekonom senior Indef, Didik J. Rachbini, menilai program stimulus ekonomi yang digagas calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri arifuddin-Rahman Bando sangat diperlukan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Alasannya diungkapkan Didik J. Rachbini dikarenakan program stimulus ekonomi meliputi relaksasi pajak dan retribusi bagi masyarakat selama pandemi covid-19. 

"Kebijakan relaksasi di masa krisis adalah kebijakan yang seharusnya, wajar dan diperlukan oleh usaha kecil dan menengah. Jangan sebaliknya memberlakukan pajak pungutan sebagaimana masa normal. Tidak hanya itu usaha kecil juga perlu diberi subsidi," kata Didik dalam keterangan tertulis pada Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Perdana Digelar Hari Ini, KSPSI Berharap MK Menangkan Gugatan

Didik menjelaskan, dunia usaha khususnya UMKM sangat memerlukan relaksasi pajak lantaran kondisi perekonomian semua saat ini tengah menurun.

"Itu dilakukan oleh pemerintah dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk sementara waktu dengan utang.
Kalau relaksasi tidak dilakukan dengan mempertahankan level pajak normal apalagi menaikkan demi pad maka kebijakan ini sama dengan mencekik usaha kecil," tegas Didik.

Didik menegaskan, kebijakan pajak normal dapat kembali diterapkan, ketika memang situasi krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi corona sudah selesai.

"Setelah ekonomi normal maka pajak juga berjalan normal," jelasnya.

Didukung Akademisi

Program stimulus pemulihan ekonomi yang diusung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Munafri rifuddin-Rahman Bando atau Appi- Rahman dinilai akademisi tepat guna. 

Stimulus ekonomi berupa relaksasi pajak dan retribusi dinilai Akademisi Perbanas Insititute, Mustanwir Zuhri dapat meringankan beban masyarakat, khususnya pelaku usaha di tengah pandemi covid-19. 

"Peringanan pajak di masa pandemi ini sangat baik dijalankan. Namun, pelaksanaannya harus selektif mengingat pajak masih merupakan komponen penerimaan negara yang penting serta strategis," kata Mustanwir dalam siaran tertulis pada Rabu (25/11/2020). 

Baca juga: Ingin Perubahan, Warga hingga Akademisi Kini Dukung Appi-Rahman Menangkan Pilwalkot Makassar

Mustanwir mengatakan, guna mengimplementasikan program tersebut secara selektif dan efektik terdapat tiga poin utama yang harus diperhatikan. 

"Peringanan pajak diberikan kepada, usaha yang menyediakan pangan pasar dalam negeri untuk menjamin ketersediaan barang konsumsi untuk tujuan survival," ujar Mustanwir. 

Lebih lanjut dipaparkannya, peringanan pajak turut diberikan kepada perusahaan berorientasi ekspor untuk menyokong peningkatan devisa. 

Baca juga: Juri Indonesias Next Top Model 2020 Luna Maya Heran Model yang Laku di Indonesia Malah dari Luar

"Penduduk untuk PBB rumah yang ditinggali dan pajak kendaraan bermotor dan tayasan pendidikan, agar proses pendidikan tetap berlangsung," tegas Mustanwir. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved