Kriminalitas
Diduga Lakukan Penipuan hingga Pencucian Uang, Mantan Dirut PT Fortune Nestindo Sukses Dipolisikan
Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang, Mantan Dirut PT Fortune Nestindo Sukses, Pho Kiong Dipolisikan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Diduga telah melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dalam jabatan dan atau pencucian uang, mantan Direktur Utama PT Fortune Nestindo Sukses (FNS), Pho Kiong dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan terhadap Pho Kiong dengan tanda bukti lapor Nomor: TBL/6957/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 23 November 2020 diwakili oleh Bun Hui, Direktur Utama PT. Fortune.
Kuasa hukum PT. Fortune Nestindo Sukses, Akbar M Silalahi, SH, MH mengatakan, kasus ini bermula ketika Pho Kiong menjabat sebagai Direktur Utama periode 2016 sampai dengan 2020.
Baca juga: Rumah Mewah di Perumahan Kemang Pratama Meledak, Seorang Lansia serta Pasutri dan Anaknya Terluka
Dalam periode tersebut, terlapor diungkapkan Akbar tidak secara tertib, transparan dan tidak akuntabel dalam mengelola administrasi keuangan perusahaan.
Sehingga mengarah kepada perbuatan tindak pidana penipuan, penggelapan dalam jabatan dan atau pencucian uang.
Baca juga: Musnahkan Puluhan Liter Liquid Vape Ilegal, Bea Cukai Bekasi Minta Warga Beli Liquid Resmi
"Akibatnya perusahaan mengalami kerugian sementara sebesar Rp.3.621.442.865 (tiga milyar enam ratus dua puluh satu juta empat ratus empat puluh dua ribu delapan ratus enam puluh lima rupiah)," ujar Akbar M Silalahi, SH, MH di Jakarta, Rabu (24/11/2020).
Baca juga: Sandiaga Uno Optimis Resesi Berakhir Tahun 2021, Ekonomi Tumbuh dan Terbuka Lapangan Kerja
Atas perbuatan yang diduga dilakukan Pho Kiong, sambung Akbar, PT. Fortune meminta pertanggungjawaban secara hukum.
Pihaknya pun berharap agar kasus dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak Kepolisian.
Sehingga dapat mengungkap sejumlah pihak yang terlibat hingga menyebabkan kerugian PT. Fortune.