SIM Keliling

Cek SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 25 November 2020, Lokasi Kota Lain, Biaya, dan Persyaratannya

Layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini Rabu 25 November 2020 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali dibuka.

Editor: Lucky Oktaviano
Istimewa
Ilustrasi layanan SIM Keliling Jakarta pada hari ini Rabu 25 November 2020 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali dibuka. 

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adapun Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp. 75.000

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.

* Layanan Samsat Keliling Jakarta dan sekitarnya, Rabu 25 November 2020:

1. Samsat Keliling Jakpus: Halaman Parkir Samsat Jakpus

2. Samsat Keliling Jakbar: Halaman Parkir Samsat Jakbar

3. Samsat Keliling Jaktim: Halaman Parkir Samsat Jaktim

4. Samsat Keliling Jakut: Halaman Parkir Samsat Jakut

5. Samsat Keliling Jaksel: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jaksel (pukul 08.00-14.00)

6. Samsat Keliling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang

7. Samsat Keliling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug

8. Samsat Keliling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD, Rawamekar Jaya

9. Samsat Keliling Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat

10. Samsat Keliling Kelapa Dua: Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua (mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB) dan Pasar Cisauk Wonderland Kelapa Dua

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved