Habib Rizieq Pulang
Usai TNI Copot Baliho Rizieq Shihab, Hari Ini Satpol PP DKI Tertibkan Baliho Liar Tanpa Pengecualian
Usai TNI copot baliho Rizieq Shihab, hari ini Satpol PP DKI Jakarta turun tangan tertibkan baliho liar, tak ada pengecualian.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Usai TNI copot baliho Rizieq Shihab, hari ini Satpol PP DKI Jakarta turun tangan tertibkan baliho liar, tak ada pengecualian.
Satpol PP DKI Jakarta turun tangan dalam penertiban baliho dan spanduk tidak berizin.
Total ada 1.483 spanduk dan baliho liar yang ditertibkan serentak di DKI Jakarta Senin (23/11/2020).
Video: Lewat Depan Markas FPI Petamburan, Mobil Water Canon Polisi Semprotkan Disinfektan
"Sudah 1.483 spanduk dan baliho ilegal diturunkan. Tapi itu kegiatan biasa, rutin kami lakukan," ujar Arifin dikonfirmasi Selasa (24/11/2020).
Arifin memastikan tidak ada pengecualian dalam penertiban baliho liar tersebut.
Bendera partai, spanduk Habib Rizieq Shihab, hingga atribut Ormas diturunkan oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Penurunan ini mulai dari kawasan pemukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibu kota Jakarta.
Baca juga: Mengaku Tak Diperintah Jokowi Copot Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Saya yang Bertanggung Jawab
Baca juga: Pangdam Jaya Ungkap Sudah 900 Baliho HRS Diturunkan, Kian Percaya Diri dengan Dukungan Masyarakat
"Kalau tidak ada izin pasti akan kita turunkan," ucapnya.
Arifin berharap kedepannya tidak ada lagi pihak-pihak yang memasang baliho dan spanduk tidak berizin.
Ia mengimbau agar pemasangan spanduk dan baliho agar sesuai dengan peraturan daerah yang ada yakni memiliki izin dari Pemprov DKI Jakarta.
"Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyakarat mau pasang," tandasnya.
Gubernur Anies Baswedan Diminta Tegas Tegakkan Perda
Sebelumnya, banyaknya baliho FPI bergambar Habib Rizieq Shihab yang dicopot oleh TNI dan Polri, Gubernur Anies Baswedan diminta tegas tegakkan Perda.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tegas untuk menegakkan hukum daerah, yakni Peraturan Daerah (Perda).