VIDEO Pelaku UKM Kabupaten Bogor Berharap Banpres UKM Segera Cair
Pelaku UKM Kabupaten Bogor mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor di Jalan KSR Dadi Kusmayadi Cibinong, Senin (23/11/2020).
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Menjelang ditutupnya pendaftaran bantuan presiden (Banpres) gelombang kedua pada akhir November ini, masih banyak pelaku UKM Kabupaten Bogor yang berminat mengikuti program ini.
Mereka mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor di Jalan KSR Dadi Kusmayadi Cibinong, Senin (23/11/2020).
Husein (42), warga Kecamatan Ciampea, berharap bisa mendapatkan banpres ini untuk membantu kondisi perekonomian keluarganya.
“Saya ingin memanfaatkan bantuan ini untuk bisa menambah modal usaha,” kata Husein di Cibinong, Senin (23/11/2020).
Pria yang memiliki usaha jual beli besi tua ini mengaku pendapatannya merosot sejak pandemi Covid-19 pada awal tahun ini.
“Pendapatan turun banget sejak wabah Covid-19. Apalagi impor dari luar berhenti, harga besi tua turun,” ujarnya.
Baca juga: Dua Pegawai Positif Covid-19, Besok Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Gelar Tes Swab Massal
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kabupaten Bogor Minggu 22 November 2020: 39 Warga Jadi Pasien Baru, 18 Orang Sembuh
Biasanya Husein menjual besi tua dengan diatas harga Rp 6 ribu per kilogram. Namun selama pandemi ini dia hanya bisa menjual dengan harga Rp 5 ribu per kilogram.
“Susah dapat besi tua sekarang. Saya tampung dari mana-mana, sampai ke Serang, Banten,” jelas Husein.
Dia mengaku tidak mengalami kesulitan dalam pengajuan Banpres ini.
“Pengajuan dilakukan online. Hari ini bawa dokumen ke aslinya ke sini,” paparnya.
Baca juga: Sudah Susun Skema dan Teknis, Disdik Kabupaten Bogor Optimis KBM Tatap Muka bisa Mulai Januari 2021
Hal senada diungkapkan Dede (47), warga Kecamatan Citeureup.
Dede mengajukan diri mendapat bantuan ini untuk menghidupkan usaha loyang kue.
Usaha ini dirintisnya sejak beberapa bulan lalu saat dirinya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempat kerjanya.
“Saya korban PHK dari perusahaan ban, PT Elang Perdana, di Citeureup,” kata Dede.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Kota Bogor Mulai 11 Januari 2021, Kesehatan Pelajar dan Guru Diutamakan
