Pembunuhan

Pasutri Jadi Otak Kasus Pembunuhan Pelajar SMA di Bajeng, Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka

Pasutri jadi otak utama kasus pembunuhan pelajar SMA di Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi - Pasangan suami istri atau pasutri jadi otak utama kasus pembunuhan pelajar SMA di Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri atau pasutri jadi otak utama kasus pembunuhan pelajar SMA di Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selain ditentukannya penetapan pasutri tersangka pembunuhan pelajar SMA di Bajeng, turut polisi menetapkan sebanyak 10 tersangka.

Kini, pasutri dan 10 tersangka kasus pembunuhan pelajar SMA di Gowa menjalani rekonstruksi atau adegan reka ulang.

Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan pelajar di Bajeng inisial MA (17), di halaman Kantor Polres Gowa, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Periuk Kota Tangerang Dibongkar, Korban Pernah Menjadi Bos Pelaku

Baca juga: Waduh, Kasus Pembunuhan Bayi di Jakarta Barat Kembali Terjadi, Jenazah Dibuang di Kali Mookevart

Baca juga: Polsek Jatiuwung Dalami Motif Pembunuhan Pria Bersimbah Darah yang Barangnya tak Hilang

Pra rekonstruksi itu dihadiri Kasi Pidum Kejari Gowa Arifuddin dan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir.

Kegiatan rekonstruksi juga menghadirkan 10 pelaku kemudian melakukan reka ulang adegan per adegan.

Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 24 adegan dilakukan 10 tersangka sesuai peran masing-masing.

Dalam rekons itu pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan otak pelaku yakni Fa dan Ad memperagakan dari awal kasus hingga menghabisi nyawa MA pelajar SMA.

"Tadi telah dilakukan rekonstruksi apa yang diperankan ke 10 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka"

"Sudah jelas perananya masing-masing," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir.

Dia menjelaskan, FA selaku pelaku utama menikam korban menggunakan badik tepat pada adegan 21.

FA menikam korban tepat pada bagian perutnya satu kali tusukan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan pelajar di Bajeng berinisial MA (17), di halaman Kantor Polres Gowa, Senin (23/11/2020). (Istimewa)

Dia mengungkapkan, sebelum peristiwa itu, FD sudah memanggil temanya untuk berkumpul dan menuju ke TKP di Bajeng pinggir parit.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved