Berita Bekasi

Rencana Normalisasi Kali Bekasi, Pemkab Bekasi Mulai Data Lahan untuk Dibebaskan

Pemerintah Pusat berencana melakukan normalisasi Kali Bekasi sebagai upaya penanggulangan banjir di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kali Bekasi akan dinormalisasi oleh pemerintah pusat pada tahun 2021 untuk mencegah banjir di sekitar Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Pusat berencana melakukan normalisasi Kali Bekasi sebagai upaya penanggulangan banjir di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Normalisasi Kali Bekasi dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dibawah Kementerian PUPR.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung penuh rencana tersebut. Pihaknya mulai melakukan pendataan lahan yang akan dibebaskan.

"Jadi pelebaran atau normalisasi Kali Bekasi ini merupakan program pemerintah pusat," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedi Supriadi, Jumat (20/11/2020).

"Proses pembangunannya pakai biaya APBN, tapi untuk pembebasan lahannya kami yang lakukan," kata Dedi Supriadi lagi.

Baca juga: Penuntasan Masalah Limbah di Kali Bekasi Libatkan Pemkot Bekasi dan Pemkab Bogor

Baca juga: Pencemaran Limbah di Kali Bekasi Sudah Terjadi Selama 4 Tahun, Pemprov Jabar Bentuk Patroli Sungai

Dia  menjelaskan, Kali Bekasi memiliki panjang 42 kilometer membentang dari perbatasan Kabupaten Bogor.

Lalu, Kali Bekasi melintasi Kota Bekasi dan wilayah Kabupaten Bekasi hingga menuju Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL).

Tak hanya dikeruk, Kali Bekasi akan dilebarkan yang awalnya 20 meter menjadi 60 meter.

Untuk anggaran normalisasi yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat sebesar Rp 4,3 triliun.

"Maka kita akan maksimalkan mendukung itu dengan segera melakukan pembebasan lahan secara bertahap," katanya.

Baca juga: Jasad Mengambang di Kali Bekasi Sejak Kemarin Akhirnya Dievakuasi, Ini Identitasnya

Baca juga: Kali Bekasi Tercemar Limbah Pabrik yang Diduga Beroperasi di Pinggir Sungai Cikeas

Lahan di sekitar Kali Bekasi masih dalam proses pendataan oleh tim terpadu, baik itu dari Pemerintah Pusat BBWSCC, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

Untuk pembebasan lahan, Pemkab Bekasi juga terus melakukan pendataan di lapangan agar mengetahui status kepemilikan lahan.

Pasalnya, di sepanjang bantaran Kali Bekasi itu, ada tanah milik pribadi, Perum Jasa Tirta II, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.

"Makanya kita intensif terus difasilitasi oleh Bappenas, Ditjend Bangda, Provinsi Jabar," ujarnya.

Dia menambahkan, Pemkab Bekasi menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan normalisasi Kali Bekasi.

Baca juga: Warga Bantaran Kali Bekasi Menanti Pelaksanaan Normalisasi karena Bosan Kebanjiran

Baca juga: Akibat Luapan Kali Bekasi, Sembilan Titik Permukiman di Kota Bekasi Terendam Banjir

Kondisi Kali Bekasi cukup memprihatinkan dan sudah 20 tahun lumpur yang mengendap tak pernah dikeruk.

Di beberapa titik, Kali Bekasi juga banyak yang telah terkikis dan bantarannya runtuh.

Hal itu menjadi salah satu penyebab banjir saat musim hujan.

"Pelebaran Kali Bekasi diharapkan juga bisa mengurangi banjir di Bekasi, karena aliran air dipastikan menjadi lebih lancar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BBWSCC Bambang Heri Mulyono mengatakan, normaliasi Kali Bekasi akan mulai dikerjakan pada 2021.

Proses normalisasi Kali Bekasi dikerjakan menggunakan anggaran tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun.

Baca juga: VIDEO: Kali Bekasi Dinormalisasi BBWSCC, Mulai dari Paket Awal Enam Kilometer

Baca juga: Pemkot Bekasi Janji Rampungkan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Kali Bekasi

"Beberapa bulan ini persiapan perencanaan, desain dan lelang. Untuk pengerjaannnya 2021," kata Heri.

Dia menjelaskan, total normalisasi Kali Bekasi dilakukan sepanjang 11 kilometer, mulai dari titik pertemuan Cikeas Cileungsi sampai ke Bandung Bekasi di Kota Bekasi.

Proses normalisasi dilakukan secara bertahap sampai  ke wilayah Kabupaten Bekasi.

"Jadi awal itu wilayah Kota Bekasi, nanti baru Kabupaten. Tapi kita minta segera pembebasan lahan diselesaikan agar proses normalisasi bisa lancar sesuai target," ujar dia.

Untuk tahap pertama ini bakal dikerjakan 6 kilometer lebih dahulu di titik yang sudah dilakukan pembebasan lahan.

Perkiraan anggaran tahap pertama ini, kata Heri, disiapkan dan Rp 600 miliar.

Pengerjaan normalisasi ini mulai pelebaran luas kali, pengangkatan sedimentasi, hingga pekerjaan dinding parapet dan bore pile.  

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved