Habib Rizieq Pulang
Pangdam Jaya Didukung Kapolda Metro Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq, Ini Kata Irjen Fadil Imran
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang melakukan penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab didukung Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Artinya risiko orang tertular masih sangat tinggi," ujar Fadil.
Selain itu kata dia angka kematian di Jakarta akibat Covid-19 juga tinggi.
"Oleh sebab itu bedasarkan data itu siapapun yang melakukan pelangggaran protokol kesehatan di Jakarta akan saya tindak tegas," kata Fadil.
Sebelumnya Fadil berharap penugasan dirinya sebagai Kapolda Metro Jaya bisa membuatnya memberikan yang terbaik.
Apalagi dirinya kata Fadil bukanlah orang baru di Polda Metro Jaya.
Ia pernah menjabat Kapolsek, dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Saya juga pernah menjabat Dirkrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
"Mudah-mudahan dalam kesempatan ini, kita dan rekan-rekan wartawan dapat bekerja bersinergi," katanya.
Pemkab Bogor Belum Putuskan Sanksi untuk Habib Rizieq soal Kerumunan di Megamendung, Ini Alasannya
Pemkab Bogor belum putuskan sanksi untuk Habib Rizieq soal kerumunan di Megamendung, ini alasannya yang disampaikan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan
Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat sorotan publik terkait kerumunan yang terjadi dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Megamendung pada Jumat (13/11/2020).
Kerumunan yang terjadi saat penyembutan Habib Rizieq Shihab dalam acara ini disinyalir tidak mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.
Hari Jumat (20/11/2020) ini, Pemkab Bogor diperiksa oleh Polda Jawa Barat untuk mengklarifikasi acara ini.
Baca juga: Korban Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung 5 orang Reaktif Covid-19, Kata Jubir Covid-19
“Ada 10 orang yang dipanggil untuk diperiksa, mulai dari Sekretaris Daerah Burhanudin, Kasat Pol PP, Camat Megamendung, Kepala Desa hingga Ketua RT/RW,” kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, usai pelaksanaan evaluasi PSBB pra AKB di Kantor Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (20/11/2020).
Menurut dia, Pemkab Bogor belum bisa memberikan sanksi terkait acara kerumunan di Megamendung ini karena menunggu hasil evaluasi.