Virus Corona
Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka Dimulai Lagi pada Januari 2021, DPR Mendukung
Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan."
Baca juga: Pemerintah Bubarkan 29 Lembaga Negara Lagi, 10 Tinggal Diumumkan, Salah Satunya Badan Pengawas Haji
"Untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag."
"Untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).
Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021, yakni pada Januari 2021.
Baca juga: Konvoi Mobil Koopsus Berhenti di Depan Markas FPI, TNI: Cuma Cek Kendaraan
"Jadi pemerintah daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap untuk melakukan tatap muka."
"Kalau ingin melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," kata Nadiem.
Sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan pembukaan sekolah di wilayah zona kuning yang melakukan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Panglima TNI Tanya Akurasi Tembakan, Sniper Paskhas: Jarak 1.200 Meter, Bidik Kepala, Kena Kepala!
Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Pemberian izin pembukaan sekolah dari pemerintah daerah dapat dilakukan secara serentak maupun bertahap.
Nadiem mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah daerah.
Baca juga: Keselamatan Masyarakat Hukum Tertinggi, Pemerintah Berpeluang Tiadakan Libur Panjang Akhir Tahun
"Pemberian izin ini bisa saja secara serentak atau pun bertahap, tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah sesuai dengan diskresi kepala daerahnya," ujar Nadiem dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).
Nadiem mengatakan, pemerintah daerah boleh menentukan sekolah mana yang dibuka lebih dulu.
Menurut Nadiem, pembukaan sekolah tersebut dapat melihat dari kesiapan sekolah.
Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo Naik Motor Ambil Amplop dari Tommy Sumardi di Sekitar Mabes Polri
Nadiem menekankan penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan secara ketat selama penerapan pembelajaran tatap muka.
"Berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana."
"Dan tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam menentukan, dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka."
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah di Tangerang, Diduga Korban Begal
"Dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," ucap Nadiem.
Nadiem mengatakan, peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menjadi acuan dalam penerapan pembelajaran di suatu daerah.
"Peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka," cetus Nadiem.
Baca juga: Viral Video Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Itu Perintah Saya!
Kewenangan pembukaan sekolah, menurut Nadiem, diberikan kepada pemerintah daerah.
Nadiem mengatakan pemerintah daerah dapat menentukan wilayah yang boleh membuka atau masih memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penetapan wilayah berdasarkan risiko penularan Covid-19.
"Pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," jelas Nadiem.
DPR Mendukung
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka."
"Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung."
"Bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu-minggu terakhir ini,” kata Huda kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Pangdam Jaya: Bubarkan FPI Kalau Berani Coba-coba dengan TNI!
Menurutnya, pembukaan sekolah tatap muka memang menjadi kebutuhan, utamanya di daerah-daerah.
Karena, pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak bisa berjalan efektif seiring minimnya sarana prasarana pendukung.
Seperti tidak adanya gawai dari siswa dan akses internet yang tidak merata.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diklarifikasi Bareskrim Soal Acara Rizieq Shihab di Bogor
Padahal di satu sisi, para siswa harus tetap mendapatkan materi pembelajaran.
“Di beberapa daerah siswa selama pandemik Covid-19 benar-benar tidak bisa belajar karena sekolah ditutup."
"Kondisi ini sesuai dengan laporan terbaru World Bank (WB) terkait dunia pendidikan Indonesia akan memunculkan ancaman loss learning."
Baca juga: Cinta NKRI, Pemuda dan Mahasiswa Papua di Jakarta Gelar Doa Bersama
"Atau kehilangan masa pembelajaran bagi sebagian besar peserta didik di Indonesia,” ucapnya.
Ancaman loss learning ini, kata Huda, tidak bisa dianggap remeh, di mana kondisi tersebut akan memunculkan efek domino, peserta didik akan kehilangan kompetensi sesuai usia mereka.
“Kami menerima laporan bahwa jumlah pekerja anak selama pandemic ini juga meningkat."
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra: Presiden dan Mendagri Tak Berwenang Copot Kepala Daerah, Harus Lewat DPRD
"Karena mereka terpaksa harus membantu orang tua yang kesulitan ekonomi,” tuturnya.
Pembukaan sekolah dengan pola tatap muka, kata Huda, akan mengembalikan ekosistem pembelajaran bagi para peserta didik.
Hampir satu tahun ini, sebagian peserta didik tidak merasakan hawa dan nuansa sekolah tatap muka.
Baca juga: Rizieq Shihab Hina TNI dan Polri, Pangdam Jaya: Itu Bukan Habib
“Kondisi ini membuat mereka seolah terlepas dari rutinas dan kedisplinan pembelajaran."
"Pembukaan kembali sekolah tatap muka akan membuat mereka kembali pada rutinitas dan mindset untuk kembali belajar,” tuturnya.
Huda meminta, pemerintah harus memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah tatap muka terpenuhi, seperti ketersediaan bilik disinfektan, sabun dan westafel untuk cuci tangan, hingga pola pembelajaran yang fleksibel.
Baca juga: Apresiasi TNI Turunkan Poster Rizieq Shihab, IPW: Seharusnya Dilakukan Satpol PP Bersama Polri
Penyelenggara sekolah juga harus memastikan jika physical distancing benar-benar diterapkan dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas.
“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” bebernya.
Pemerintah, lanjut Huda, juga harus menyiapkan anggaran khusus untuk memastikan prasyarat-prasyarat protokol Kesehatan benar-benar tersedia di sekolah-sekolah.
Baca juga: Pakai Panser Anoa, TNI Dampingi Polri-Satpol PP Bongkar Baliho Liar Rizieq Shihab di Jakarta Pusat
Sesuai laporan WB, disebutkan jika 40 persen sekolah di Indonesia masih belum mempunyai toilet.
Sedangkan 50 peraen sekolah di Indonesia belum mempunyai westafel dengan air mengalir yang diperlukan saat pandemi ini.
“Kami berharap ada alokasi anggaran khusus untuk memastikan sarana penting tersebut tersedia sebelum sekolah benar-benar dibuka,” tuturnya.
Baca juga: Kapolri Lantik Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya, 7 Polda Lainnya Juga Berganti Pimpinan
Politikus PKB ini menegaskan Kemendikbud dan pemerintah daerah harus benar-benar intensif melakukan koordinasi, terkait pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka ini.
Koordinasi ini untuk memastikan jika pola pembelajaran tatap muka dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, dan menghindari kemungkinan munculnya klaster baru penularan Covid-19 di sekolah.
“Sesuai dengan SKB 4 menteri bahwa pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19, sekolah."
Baca juga: 9 Kabupaten/Kota Sumbang Kasus Covid-19 di Atas Seribu, Tiga di Antaranya Ada di Jakarta
"Dan orang tua siswa memegang peranan yang sama-sama penting dalam proses pembelajaran tatap muka," paparnya.
"Elemen-elemen ini harus selalu berkoordinasi untuk mengambil keputusan secara cepat sesuai dinamika di lapangan."
"Termasuk segera menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah jika ada satu saja siswa atau guru yang reaktif Covid-19,” sambung Huda. (Fahdi Fahlevi/Seno Tri Sulistiyono)