Virus Corona

Keselamatan Masyarakat Hukum Tertinggi, Pemerintah Berpeluang Tiadakan Libur Panjang Akhir Tahun

Pemerintah membuka kemungkinan tiadakan libur panjang akhir tahun 2020, apabila kasus Covid-19 melonjak.

Editor: Yaspen Martinus
Biro Pers Setpres/Lukas
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (8/9/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah membuka kemungkinan tiadakan libur panjang akhir tahun 2020, apabila kasus Covid-19 melonjak.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada atau tidaknya libur panjang pada akhir tahun, sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat.

"Jadi, keputusan terkait libur panjang, walaupun ditentukan oleh pemerintah."

Baca juga: DAFTAR Terbaru 28 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Terbanyak, Jawa Barat Mengekor

"Namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M."

"Terutama di masa-masa liburan," kata Wiku dalam konferensi pers virtual dari Kantor Sekretariat Presiden, Kamis (19/11/2020).

Menurut Wiku, apabila masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, maka pemerintah bisa saja meniadakan libur panjang akhir tahun.

Baca juga: Masuk Jalur Bus Transjakarta, Pengemudi BMW Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Jalan Panjang

Sikap tegas pemerintah tersebut, menurut Wiku, tidak terlepas dari pengalaman adanya lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang pada Agustus lalu.

Lonjakan tersebut terjadi karena masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kasus meningkat."

Baca juga: DAFTAR Terbaru 20 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Kalimantan Utara Sumbang 2 Wilayah

"Maka tentu ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun."

"Kami belajar dari segala pengalaman dari liburan yang sudah terjadi di masa Covid-19."

"Dan ini menjadi pembelajaran bersama untuk hadapi aktivitas liburan di masa yang akan datang," tuturnya.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 54 Orang, Kecamatan Leuwisadeng Kembali ke Zona Merah

Wiku mengatakan, keputusan pemerintah tersebut sebagai upaya melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Mengingat, pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.

"Terlepas dari diberlakukan, dipersingkat, atau ditiadakan libur akhir tahun ini."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved