Menantu Nurhadi Punya Mercy Hingga Ferrari, Berkamuflase Sebagai Pengusaha Properti Fiktif

Orang tua Rahmat sempat bertanya kepada Nurhadi, bagaimana Rezky dapat memiliki kendaraan-kendaraan mewah.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kanan) dan menantunya, Rezky Herbiyono, memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. 

Namun, Rahmat menilai Rezky tidak bekerja dengan baik.

Ia menyebut banyak satpam yang tidak mendapat gaji karena keterlambatan penagihan pembayaran oleh Rezky, kepada perusahaan penyewa tenaga keamanan.

"Bu Tin (Tin Zuraida, istri Nurhadi) pernah meminta agar mengajari Rezky bekerja di perusahaan outsourcing sekuriti milik saya."

Baca juga: Pikul Beban tapi Tak Menikmati, Pengusaha Angkutan Barang Protes Tarif Tol Japek untuk Truk Naik

"Tetapi ternyata tidak sesuai harapan, karena banyak tagihan macet," ungkap Rahmat.

Rahmat mengatakan, Rezky pada akhirnya membuka kantor sendiri, namun tetap berujung pada masalah.

"Awalnya dia katakan kantor itu dibeli, tapi ternyata belakangan diketahui rumah itu sewa."

"Setelah ada ibu yang mengadu kepada saya karena sewanya sudah tidak dibayar berapa bulan," beber Rahmat.

Punya Utang Rp 81 Miliar

Rezky juga disebut-sebut mempunyai utang sebanyak Rp 81 miliar kepada seorang pengusaha bernama Iwan Cendekia Liman.

"Dalam BAP Nomor 21 Saudara mengatakan, 'Ada surat utang Iwan Liman dan Rezky Herbiyanto sebesar Rp 81,778 miliar."

"Dan Iwan Liman pernah menceritakan gugatan PT MIT sebesar Rp 81,778 miliar."

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Bogor Ade Yasin Positif Covid-19

"Dan ternyata setelah saya lihat barang bukti keduanya ada keterkaitan'. Apakah benar?" Tanya jaksa penuntut umum KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Iya, bukti itu ditunjukkan oleh penyidik."

"Jadi, saya diceritakan Iwan Liman kalau dia ada perjanjian dengan Hiendra terkait PT MIT," jawab Rahmat.

Baca juga: Ahmad Riza Patria: Anies Baswedan Tidak Marah Diklarifikasi Polda Metro Jaya

Dalam dakwan Nurhadi dan Rezky, Rezky disebut meminta uang Rp 10 miliar kepada Iwan untuk mengurus perkara sengketa PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), karena Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto belum menyerahkan fee.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved