Berita Daerah

Kisah Kriminal Sepasang Kekasih Bikin Miris, Mulai Bunuh Mantan Pacar hingga Terjerat Prostitusi

Sepasang kekasih di Langkat, RA (18) dan SB (19) diamankan polisi karena membunuh seorang mahasiswi, YL (17) hanya ingin mengambil sebuah ponsel

TribunStyle/Rimma.co
Kisah Kriminal Sepasang Kekasih Bikin Miris, Mulai Bunuh Mantan Pacar hingga Terjerat Prostitusi: Foto ilustrasi 

Rencananya pada Minggu (14/6/2020) mereka akan menitipkan bayi tersebut ke salah satu rumah kerabat mereka di wilayah Yogyakarta.

Namun di tengah jalan mereka cekcok dan akhirnya meletakkan bayi tersebut di pinggir jalan agar bayi tersebut terlihat dan dirawat orang.

Mereka membuang bayi tersebut karena akan menikah. Sementara keluarga mereka tak mengetahui jika M telah hamil dan melahirkan bayi.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan bayi tersebut kemudian ditemyukan dua remaja yang sedang berolahraga.

Identitas bayi tersebut diketahui dari gelang dari rumah sakit yang terpasang di tangan bayi.

"Dua tersangka ini ayah dan ibu bayi yang ditemukan di sekitar wilayah Prambanan," ujar Deni Irwansyah.

4. Sepasang kekasih jadi kurir narkoba

Petugas BNNP Riau melakukan penangkapan terhadap pasangan kekasih yang menjadi kurir narkoba di sebuah hotel berbintang di Pekanbaru, Dok BNNP Riau
Petugas BNNP Riau melakukan penangkapan terhadap pasangan kekasih yang menjadi kurir narkoba di sebuah hotel berbintang di Pekanbaru, Dok BNNP Riau (CITRA INDRIANI)

Sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa diamankan di Pekanbaru karena menjadi kurir narkoba.

Mereka adalah SP (29) mahasiswa asal Kalimantan Timur dan VI (24) mahasiswi asal Jawa Barat.

Dari tangan mereka, petugas mengamankan satu kilogram dan bu dan 484 butir ekstasi.

Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNNP Riau Kombes Berliando mengatakan sepasang kekasih tersebut diupah Rp 45 juta.

Mereka melakukan perintah dari seseorang yang berinisial W yang berada di Lapas Pekanbaru.

SP dan VI diamankan di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru pada Sabtu (26/9/2020).

Dari keterangan pelaku, narkoba tersebut hendak dibawa ke wilayah Kalimantan Timur.

"Setelah kami lakukan penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan dililitkan di pinggang pelaku SP, sedangkan ekstasi disimpan di kemaluannya pelaku VI," kata Berliando.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved