Berita Daerah

Kisah Kriminal Sepasang Kekasih Bikin Miris, Mulai Bunuh Mantan Pacar hingga Terjerat Prostitusi

Sepasang kekasih di Langkat, RA (18) dan SB (19) diamankan polisi karena membunuh seorang mahasiswi, YL (17) hanya ingin mengambil sebuah ponsel

TribunStyle/Rimma.co
Kisah Kriminal Sepasang Kekasih Bikin Miris, Mulai Bunuh Mantan Pacar hingga Terjerat Prostitusi: Foto ilustrasi 

“Dari hasil itu kami lakukan penyelidikan, dapatlah TKP. Lokasi di hotel,” ujar dia.

“Kami menemukan tiga orang. Dua laki-laki dan satu perempuan. Pada saat melakukan hubungan badan,” ujar dia.

JS ditetapkan sebagai tersangka karena memperdagangkan kekasihnya untuk layanan seksual. Sebelum di Pasuruan, ia juga melakukan aksi yang sama di Yogyakarta.

“Yang kami kenakan, yang mengambil keuntungan dari transaksi ini. Yang menawarkan di Facebook. Yang perempuan korban,” kata dia.

2. Sepasang kekasih curi motor untuk nikah

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Sepasang kekasih, CP (21) dan ASI (20) di Padang, Sumatera Barat, mencuri sepeda motor untuk biaya pernikahan.

Keduanya ditangkap di daerah Kota Tengah, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Koto Tangah Rico Fernanda mengatakan tersangka awalnya berpura-pura meminjam moto kepada rekannya, Fatih Rabbani (20) untuk membeli makanan.

Namun saat ditunggu, tersangka tidak juga kembali. Fatih pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

CP dan ASI kemudian diamankan di salah satu warnet di Kota Tengah. Selain itu polisi juga mennyita barang bukti yakni dua sepeda motor yang telah dijual ke seseorang.

"Tersangka mengaku mau menikah. Karena tidak ada biaya makanya nekat melakukan penggelapan sepeda motor," kata Rico.

Sepasang kekasih tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

3. Sepasang kekasih buang bayi yang dilahirkan

Dua tersangka pembuang bayi di Jalan Prambanan Piyungan Km 2 Dusun, Gunungharjo, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, berinisial A dan M saat di Mapolres Sleman. (Foto dokumentasi Humas Polres Sleman)
Dua tersangka pembuang bayi di Jalan Prambanan Piyungan Km 2 Dusun, Gunungharjo, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, berinisial A dan M saat di Mapolres Sleman. (Foto dokumentasi Humas Polres Sleman) (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Di Sleman, sepasang kekasih M (20) dan A kekasihnya yang berstatus mahasiswa diamankan polisi karena membuang bayi di Jalan Prambanan-Piyungan, Sleman.

M melahirkan bayi perempuannya di salah satu rumah sakit di Jawa Tengah pada 12 Juni 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved