Rizieq Shihab Pulang
Istana Ungkap Sosok Dibalik Pencopotan 2 Kapolda, Sesalkan Ada Kelompok Seolah di Atas Hukum
Istana mengakui bahwa pencopotan dua kapolda terkait kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab merupakan perintah pimpinan tertinggi
Sayangkan Kerumunan Massa
Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menanggapi polemik kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.
Ia menyayangkan kerumunan massa tersebut terkesan dibiarkan oleh kepolisian setempat.
Padahal, ia menyebut polisi seharusnya mampu untuk menganalisa keamanan sehingga dapat mencegah kerumunan.
"Kepolisian dalam melaksanakan tindakan preventif seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan."
Baca juga: Kisah Wanita Berjuang Bangun Rumah di Tanah Mertua dari Nol, Malah Berakhir Diusir
"Melakukan koordinasi dengan stakeholders dan pemangku kebijakan, untuk preventif misalnya melakukan patroli-patroli pencegahan kerumunan dan lain-lain."
"Tapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum," kata Poengky pada Senin (16/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Buntut dari kerumunan massa itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.
Hal itu lantaran keduanya dianggap lalai menegakkan protokol kesehatan.
Poengky menilai pencopotan tersebut harus menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lain dalam melaksanakan protokol kesehatan.
"Pencopotan kapolda ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan," kata Poengky.
Baca juga: Paul Pogba Dirayu Tinggalkan Manchester United dan Bergabung dengan Juventus
Ia menjelaskan, Polri memiliki peran dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk membantu pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
Terlebih, polisi juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, seorang kapolda harus berkoordinasi dengan gubernur di daerah masing-masing untuk mewujudkan perannya.
Selain itu, kapolda juga harus memastikan tindakan preemtif dan preventif dilakukan dengan baik sebelum melakukan penegakan hukum.