Pilkada Tangsel

Secara Bertahap 2.963 PTPS Diambil Sumpahnya dan Berjanji Tegakkan Pilkada Bersih dari Kecurangan

Nanti seluruh pengawas TPS akan menerima buku saku yang akan menjadi buku petunjuk pengawasan yang diberlakukan oleh pengawas di lapangan,"

Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Gedung Bawaslu Kota Tangsel di Kawasan Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (28/10/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL --- Sebanyak 2.963 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 dilantik dan menyatakan sumpah janjinya di hadapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan pengambilam sumpah dan janji tersebut dilakukan ribuan personel PTPS agar mereka mampu menciptakan perhelatan Pilkada 2020 serentak yang bersih dari tindak kecurangan.

"Disumpah untuk memastikan berpartisipasi menegakkan Pilkada yang bersih yang bebas dari kecurangan yang kerap terjadi pada Pilkada atau pemungutan suara," kata Acep dalam keterangannya, Tangsel, Senin (16/11/2020).

Acep menuturkan ribuan PTPS itu dilantik pihaknya tidak pada waktu bersamaan melainkan secara berkala.

Pasalnya, tahapan Pilkada 2020 Kota Tangsel berlangsung di tengah kondisi pandemi covid-19.

"Teknis ini tentu saja berbeda dengan tahun sebelumnya yang mana dilakukan bersamaan dalam satu waktu," ujar Acep.

Sementara itu, Acep menjelaskan setiap pengawas TPS diberikan bimbingan teknis setelah dilantik.

Bimtek tersebut bertujuang untuk memberikan pemahaman bahwa ada objek pengawasan baru yang harus diawasi oleh pengawasn TPS.

"Nanti seluruh pengawas TPS akan menerima buku saku yang akan menjadi buku petunjuk pengawasan yang diberlakukan oleh pengawas di lapangan," pungkasnya.

Tak Sesuai Laporan ke Bawaslu

Mengenai jumlah alat peraga kampanye (APK) dari ketiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020 serentak yang dipasang di sejumlah titik di seluruh kecamatan ternyata berbeda dari yang dilaporkan tim pemenangan masing- masing paslon ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini terungkap setelah pihak Bawaslu Kota Tangerang Selatan melakukan pengawasan terhadap APK dari ketiga paslon.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, untuk pasangan nomor urut 1 Muhamad - Rahayu Saraswati terdapat 597 APK yang terpantaiu oleh pihak Bawaslu Kota Tangsel.

"Jumlah tersebut jauh lebih banyak daripada yang dilaporkan oleh tim pemenangan nomor urut 1. Dimana, dalam laporan yang diterima oleh Bawaslu Kota Tangerang Selatan jumlah APK yang dipasang di seluruh kecamatan di dalam laporan, hanya 53 titik, sementara dari bukti yang ada di lapangan ada 597," kata Acep dalam keterangannya, Tangsel, Senin (16/11).

Sementara pada nomor urut 2 Siti Nur Azizah - Ruhamaben pihak Bawaslu Kota Tangsel mengaku menerima laporandari tim pemenangan Aziah- Ruhamaben APK yang dipasang berjumlah 130.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved