Kabar Artis

Siap Lapor Polisi, Nikita Mirzani: Perkataan yang Anda Lontarkan pada Saya Jelas Hinaan Untuk Wanita

Nikita Mirzani akan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020) pukul 13.00 WIB.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ketika berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Nikita Mirzani akan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020) pukul 13.00 WIB. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani akan membuat laporan di kepolisian. Siapa yang akan dilaporkan Nikita Mirzani?

Sahal Fadli, rekan dekat Nikita Mirzani, mengatakan, janda tiga anak tersebut berencana melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (16/11/2020) siang ini.

Tudingan pencemaran nama baik Nikita Mirzani itu dilakukan di media sosial.

Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).
Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Nikita Mirzani akan bikin laporan ke Polda Metro Jaya," kata Sahal Fadli, Minggu (15/11/2020) malam.

Nikita Mirzani akan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin besok pukul 13.00 WIB.

Nikita Mirzani membuat heboh warganet sejak tiga hari terakhir.

Baca juga: Datang Keroyokan ke Rumah Nikita Mirzani dengan Maksud Tidak Baik, Siap-siap Saja Dihadang Polisi

Baca juga: Dihina di Media Sosial, Nikita Mirzani Melapor ke Polisi Senin Siang Besok, Siapa yang Dilaporkan?

Apa yang dilakukannya, sebut Nikita Mirzani, semata-mata kerana kecintaannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apalagi, Indonesia menganut paham demokrasi yang menghargai setiap pendapat warganya.

Nikita Mirzani seolah terus diserang warganet di media sosial, terutama para pengikut habib, setelah mengucapkan kalimat bahwa habib adalah tukang obat.

Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020).
Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Para pengikut habib tidak bisa menerima pernyataan Nikita Mirzani hingga mengancamnya melaporkan ke polisi.

Nikita Mirzani bahkan dilecehkan hingga dihina di media sosial oleh beberapa orang yang juga mengaku sebagai habib dan ustaz. 

Di akun Instagram, Sabtu (14/11/2020), Nikita Mirzani mengutip UUD Pasal 5 ayat 1, Pasal 20 ayat 1 dan Pasal 28 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia.

Baca juga: Dihina, Dilecehkan hingga Diancam di Media Sosial, Nikita Mirzani Merasa Tidak Melanggar Sesuatu

Baca juga: Diancam Akan Digeruduk 800 Orang, Rumah Nikita Mirzani Terlihat Sepi, Malah Didatangi Banyak Polisi

"Dengan jaminan tersebut, saya Nikita Mirzani, TIDAK MERASA BAHWA SAYA TELAH MELANGGAR SESUATU," tulis Nikita Mirzani

Sementara perkataan 'habib tukang obat', tulis Nikita Mirzani, "Tukang Obat BUKANLAH PEKERJAAN YG HINA sehingga dapat ANDA klasifikasikan sebagai hinaan."

Begitu pula nama habib yang tidak semata-mata dimiliki satu individu saja.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved