Rizieq Shihab Pulang

Belum Berhenti Beseteru dengan Nikita Mirzani, Berikut Ini Profil Ustaz Maaher dan Kontroversinya

Ustaz Maaher At-Thuwailibi tengah berseteru dengan artis Nikita Mirzani. Siapa sebenarnya Uztaz Maaher?

istimewa
Profil Ustaz Maaher At-Thuwailib yang masih berseteru dengan Nikita Mirzani. Ia memang terkenal kontroversial dan pernah beseteru dengan Abu Janda. 

Selain itu ia juga aktif di Instagram dengan jumlah followernya mencapai 44.7000. 

Soal keluarga, Ustaz Maaher sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada anak dan istrinya.

Baca juga: Yunarto Wijaya Kecewa Pada Polisi, Anies Baswedan, Doni Monardo hingga Jokowi Soal Kerumunan Massa

Saat itu, ia mengunggah foto istri dan seorang anaknya. 

Pendakwah Kontroversial

Sebagai pendakwah, Ustaz Maaher dikenal sebagai sosok yang kontroversial. 

Dikutip dari TribunTimur, ia juga tercatat pernah berseteru dengan sejumlah pihak. 

Berikut catatannya: 

1. Berseteru dengan Abu Janda

Pada November 2019 lalu Permadi Arya atau Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Erata ke Bareskrim Mabes Polri.

Abu Janda mengatakan Ustaz Maaher diduga melakukan pengancaman dan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter pribadinya.

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, mengikuti aksi demo menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur karena gagal mengatasi banjir di Jakarta, Selasa (14/1/2020). Unjuk rasa berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda  (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim terdaftar dalam nomor STTL/552/XI/2019/BARESKRIM tertanggal Jumat 29 November 2019.

Adapun Abu Janda merasa diancam dengan kicauan Ustaz Maheer melalui media sosial twitter pribadinya @ustadzmaaher_.

Menurut Abu Janda, kicauan tersebut dinilai telah termasuk dalam ancaman pembunuhan orang lain.

Permadi Arya menduga Ustaz Maher telah melanggar Undang-undang tindak pidana ujaran kebencian dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 28 ayat 2.

Baca juga: Kabar Ade Londok, Rambutnya Kusut, Sering Melamun Hingga Dijauhi Teman, Sule: Terima Kasih Netizen

Ia juga melaporkan Ustaz Maher dengan pasal pengancaman dalam media elektronik/media sosial UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE pasal 29.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved