Jumat, 10 April 2026

Gosip Artis

Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel Berprofesi Sebagai Influencer

Penangkapan keduanya setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Gisella Anastasia memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia ini terkait laporan video syur yang pelaku perempuannya mirip mantan istri aktor Gading Marten tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.

Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial. Mereka adalah PP (26) dan MN (24). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam.

"PP diamankan dari Bintaro dan MN dari Depok, tanpa perlawanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: VIDEO Melody Laksani Tegaskan Akan Ada Pengurangan Member dan Staf JKT48, Imbas Pandemi Covid-19

Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial. "Profesinya influencer," kata dia.

Penangkapan keduanya kata Yusri setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel.

"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Karenanya kata dia dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini. "Kami dalami sampai penyebat video yang pertama kali," kata Yusri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ngeganja di Apartemen, Selebgram Cantik Syaima Salsabila Ditangkap Polisi

Menurut Yusri dari pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video syur mirip Gisel dari media sosial.

"Motif keduanya menyebarkan video syur secara massif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.

Meski begitu kata Yusri pihaknya tak lekas percaya dan penyidik masih mendalami motif sesungguhnya.

Sebelumnya salah seorang sumber di Polda Metro Jaya, mengataka  pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur mirip Gisel sudah ditangkap, yakni seorang pria, berinisial PP.

Baca juga: Mantan Istri Deddy Corbuzier Kalina Oktarani Pastikan Belum Jawab Pernyataan Cinta Vicky Prasetyo

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal, dalam kasus ini, Rabu sore.

Dimana dalam gelar perkara, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu. Sehingga menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Ini pemilik akun twitter yang nyebarin video itu sudah ditangkap, inisialnya PP, seorang pria," kata sumber di Polda Metro Jaya itu, Kamis.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved