PA 212

Anies Sudah Terima Surat Izin Penggunaan Monas Sejak 1 September untuk Reuni Alumni 212

Kabarnya Surat permohonan penggunaan kawasan Monas sebagai tempat penyelenggaraan reuni akbar 212 ternyata sudah sampai ke Anies Baswedan

Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi -- Surat ijin penggunaan Monas sudah ditangan Anies Baswedan. Foto: Sejumlah peserta aksi Munajat dan Maulid Akbar atau Reuni Akbar 212 memenuhi lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). 

"Kan dalam waktu dekat gerakan makin banyak setelah ulama besar kita pulang. Mungkin maulid kan banyak bisa saja dia maulid di sini, di sini. Itu aja," ujarnya. 

Kesbangpol DKI Jakarta Koordinasi

Sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta dikabarkan menggelar rapat koordinasi dengan kepolisian dan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) lain pada Rabu (11/11/2020) pagi.

Kabar rapat ini dilakukan sehari setelah pertemuan Gubernur Anies Baswedan dengan Habib Rizieq Shihab.

Anies, diketahui bertemu Rizieq Shihab pada Selasa (10/10/2020) malam.

Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam.
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. (Instagram/@tengkuzulkarnain.id)

Baca juga: Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 7 Miliar

Tema yang dibahas adalah mengenai permohonan izin tempat kegiatan reuani akbar alumni 212 di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Akbar mengakui adanya agenda rapat tersebut.

Namun dia membantah tema yang dibahas adalah mengenai kegiatan reuni akbar alumni 212.

“Soal rapat yang dibahas, ya itu banyak. Semuanya dibahas, seperti kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), kan sekarang yang jambret (pesepeda) banyak,” kata Taufan saat ditemui di kantornya pada Rabu (11/11/2020).

Taufan mengatakan, sejauh ini belum ada dokumen permohonan yang masuk ke lembaganya mengenai kegiatan reuni akbar alumni 212.

Baca juga: Karni Ilyas Mendadak Batalkan ILC Bertema Kepulangan Rizieq Shihab, Fadli Zon Bertanya-tanya

Setiap ada pihak yang ingin mengadakan acara, wajib mengajukan surat permohonan izin tempat dulu kepada UPK Monas Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“Dari UPK Monas nanti suratnya ke kami atau dari Monas kepada Gubernur, lalu beliau memberikan disposisi ke kami. Nanti Monas minta pandangan kami, analisa perkiraan keadaan,” ujar Taufan.

Kata dia, agenda reuni akbar alumni 212 juga belum dimasukkan ke dalam agenda besar yang ada.

Soalnya mereka berencana menggelar acara pada Desember 2020 mendatang.

“Nanti kan barengan sama Natal dan Tahun Baru, untuk pembahasannya dilakukan secepatnya,” jelasnya.

Baca juga: Megawati sebut Jakarta Amburadul, Begini Tanggapan Wagub DKI Ariza Patria

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved