Kabar Artis

2 Pemilik Akun Twitter Tersangka Penyebar Video Asusila Mirip Gisella Anastasia Dibekuk

Dua pria pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video asusila mirip Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, dua tersangka yang diduga menyebarkan video asusila mirip Gisella Anastasia dibekuk, Jumat (13/11/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Dua pria pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video asusila mirip Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (13/11/2020).

Tersangka penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia ditetapkn setelah dilakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Mereka diduga sebagai pemilik akun twitter yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial hingga viral.

Kedua tersangka yakni PP dan MN ditahan untuk menjalani pemeriksaan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, PP dan MN adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video asusila mirip Gisella Anastasia di media sosial.

Baca juga: Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia alias Gisel Ditangkap Polisi

Baca juga: Keterangan Ahli IT dan Ahli Bahasa Bakal Ikut Selidiki Video Asusila Mirip Gisella Anastasia

"Mereka menyebarkan secara masif lewat akun Twitternya. Dari keduanya akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, lalu diurut juga sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Menurut Yusri Yunus, masih ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Kami dalami sampai penyebar video yang pertama kali. Sementara dua tersangka PP dan MN ini adalah menyebarkan secara masif," kata Yusri Yunus.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan PP dan MN, mereka mendapat video syur mirip penyanyi sekaligus aktris  itu dari media sosial.

"Dari pengakuan mereka, motif keduanya menyebarkan video syur secara masif, untuk mendapatkan banyak follower serta karena mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.

Baca juga: 5 Akun Medsos Penyebar Video Mesum Dilaporkan ke Polisi, Gisella Anastasia Akan Dimintai Keterangan

Baca juga: Polisi Berkoordinasi dengan Kominfo Menyelidiki Peredaran Video Asusila Mirip Gisella Anastasia

Meski begitu, kata Yusri Yunus, polisi masih mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya sumber di Polda Metro Jaya, mengatakan, pemilik akun Twitter yang menyebarkan video asusila mirip artis yang akrab disapa Gisel sudah ditangkap.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal tersebut, Rabu (11/11/2020) sore.

Saat gelar perkara, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video sehingga menaikkan status kasus PP dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Ini pemilik akun Twitter yang nyebarin video itu sudah ditangkap, inisialnya PP, seorang pria," kata sumber di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan sementara.

Baca juga: 8 Akun Twitter Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Video Asusila Perempuan Mirip Gisella Anastasia

Baca juga: Video Asusila Perempuan Mirip Gisella Anastasia Tersebar, Dua Pengacara Ini Akan Laporkan ke Polisi

Gelar perkara

Sebelumnya,  aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal kasus penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia  dan Jessica Iskandar, Rabu (11/11/2020).

Yusri Yunus mengatakan, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video  sehingga menaikkan status kasus kedua video dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri, Kamis (12/11/2020).

Berdasarkan gelar perkara itu ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam video viral di media sosial itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Gisella Anastasia Tanggapi Beredarnya Video Syur yang Disebut Mirip Dirinya

Baca juga: Link Video Gisel Diburu Warganet di Twitter Hingga Telegram, Ini Kata Kuasa Hukum Gisella Anastasia

"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Dia menjelaskan, gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video asusila mirip artis itu.

"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.

Tim penyidik yang menangani kedua kasus juga sama, sehingga dilakukan gelar perkara awal.

"Dan hasil gelar perkara, status kasusnya naik ke penyidikan, seperti yang saya bilang tadi," kata Yusri.

Baca juga: Gisella Anastasia Belum Komentar, Warganet Cocokkan Kamar Video Syur Perempuan dengan Ruangan Gisel

Kemudian, penyidik mengagendakan memeriksa 2 saksi tambahan untuk kedua kasus itu.

"Ke depan penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli," kata Yusri.

Penyidik juga akan memanggil kedua artis tersebut, Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar.

"Intinya kami mencari penyebar pertama dua video asusila itu, dan pelaku penyebar secara masif," katanya.

Saksi bahasa juga sudah dimintai keterangan terkait laporan dugaan penyebaran video asusila mirip Gisella Anastasia di media sosial.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved