Kabar Artis

8 Akun Twitter Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Video Asusila Perempuan Mirip Gisella Anastasia

Polda Metro Jaya sudah menerima dua laporan terkait peredaran  video asusila perempuan mirip Gisella Anastasia.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Dia menjelaskan, ada dua pengacara yang melaporkan 8 akun Twitter terkait peredaran video asusila perempuan mirip Gisella Anastasia. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya sudah menerima dua laporan terkait peredaran  video asusila perempuan mirip Gisella Anastasia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, total ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video asusila  tersebut.

"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Laporan pertama, kata Yusri Yunus, pada Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.

"Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," katanya.

Kemudian, Minggu (8/11/2020), Polda Metro Jaya, menerima laporan lagi dari seorang pengacara berinisial PRN.

Baca juga: VIDEO Laporkan 5 Akun Medsos, Advokat Ini Juga Minta Gisella Anastasia Diperiksa

"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter."

"Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.

Menurutnya, dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi.

"Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Yusri.

Dia menjelaskan, laporan pertama dilakukan FD sudah masuk ke Krimsus Polda Metro Jaya.

"Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Yusri Yunus berharap,  pelapor bersama dua saksi yang diminta klarifikasi datang dengan membawa bukti-bukti.

"Bukti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," ujarnya.

Sementara untuk laporan yang kedua, kata Yusri Yunus,  masih akan dipelajari polisi. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved