Kabar Artis

Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia alias Gisel Ditangkap Polisi

Pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel ditangkap polisi, Rabu (11/11/2020) malam.

Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar, publik figur yang kini sama-sama jadi perbincangan publik dan viral di media sosial (medsos) akibat kemunculan video syur perempuan mirip mereka. Polisi disebutkan telah menangkap penyebar video tersebut, Rabu (11/11/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel ditangkap.

Penangkapan pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.

Baca juga: 5 Akun Medsos Penyebar Video Mesum Dilaporkan ke Polisi, Gisella Anastasia Akan Dimintai Keterangan

Baca juga: 8 Akun Twitter Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Video Asusila Perempuan Mirip Gisella Anastasia

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu sore.

Baca juga: Polisi Dalami Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Artis Jessica Iskandar di Dunia Maya

Baca juga: Menetap di Bali Setelah Batal Menikah dengan Richard Kyle, Jessica Iskandar: Kami Masih Berteman

Hasilnya, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.

Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, jelas Yusri Yunus, ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved