Gosip Artis

Polda Metro Naikkan Status ke Penyidikan, Polisi Cek Pemeran Asli Video Syur Mirip Gisel dan Jedar

Polda Metro Jaya menaikkan status ke Penyidikan, polisi cek pemeran asli video syur mirip Gisela Anastasia dan Jessica Iskandar.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Tribunnews/Nurul Hanna
Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia dan mirip artis Jessica Iskandar, dari penyelidikan ke penyidikan, Kamis (12/11/2020). Foto dokumentasi: Gisella Anastasia memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia ini terkait laporan video syur yang pelaku perempuannya mirip mantan istri aktor Gading Marten tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel, dan mirip artis Jessica Iskandar atau Jedar, dari penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ke depan penyidik akan menyelidiki siapa pemeran sebenarnya di dalam dua video syur itu, apakah benar-benar Gisel atau Jedar.

"Kemarin banyak yang nanya, apakah yang mirip itu yakni G dan JI akan diperiksa? Saya bilang ya, karena kita sedang menyelidiki siapa di situ, dengan azas praduga tak bersalah," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

Video: Nikita Willy Kaget dengan Kebiasaan Unik Sang Suami Pascamenikah

"Kita akan selidiki siapa di dalam video itu. Karena ini akan mengarah ke pembuatnya dan untuk mengungkap kemungkinan penyebarnya, berdasar UU Pornografi dan ITE," katanya.

Yusri memastikan penyidik akan mengejar penyebar pertama video itu dan penyebar secara massif dengan melakukan profiling sedikitnya 8 akun twitter yang dilaporkan pelapor.

"Jadi kami akan cek keaslian video tersebut. Makannya kita akan panggil saksi ahli bidang IT," kata Yusri.

Baca juga: Pakar Pastikan Pemeran Pria dalam Video Syur Mirip Gisel Ada Tanda di Pipinya, Siapa Dia?

Baca juga: Ini Jawaban Pakar Telematika Soal Video Syur Mirip Gisel Rekayasa Atau Tidak

Ia menjelaskan aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran dua video syur yang viral itu, Rabu (11/11/2020) sore.

Hasilnya, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus keduanya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur. Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri.

Ini berarti katanya ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.

Baca juga: Warganet Masih Banyak Cari Link Video Full Gisel dan Jedar, Hati-hati Ancamannya 6 Tahun Penjara

"Jadi saat inj kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Ia menjelaskan gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video syur mirip artis itu.

"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.

Sehingga tim penyidik yang menangani kedua kasus juga sama, sehingga dilakukan gelar perkara awal.

Baca juga: Telegram dan Twitter Jadi Incaran Warganet Buru Link Download Video Full Jedar dan Gisel yang Viral

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved